KAMPUNGBERITA.ID
Badan Pembentukan Peraturan Daerah Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029, memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan lima raperda yang belum tuntas diselesaikan oleh periode sebelumnya.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Surabaya, Hj. Enny Minarsih. Menurut dia, setelah melakukan pertemuan dengan Badan Musyawarah (Banmus) beberapa hari lalu, kemudian Bapemperda melakukan rapat internal dan mencoba mereview ulang kelima raperda tersebut dengan mengundang para pakar atau ahli untuk melihat sejauh mana relevansi dan efektivitasnya, serta apa yang perlu ditindaklanjuti dari hasil review tersebut.
Hasilnya, dari lima raperda tersebut, akhirnya diputuskan dua raperda yang masih relevan dan jadi prioritas untuk dilanjutkan, yakni Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial dan Raperda Pengembangan Kampung Cerdas di Kota Surabaya.
“Ya, kita berharap setiap perda yang dihasilkan DPRD bisa benar-benar efektif dan dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, kita
akan fokus dan prioritaskan dua raperda tersebut yang dinilai masih relevan untuk dilanjutkan,” ujar Enny Minarsih, Senin (25/11/2024).
Selanjutnya, kata dia, dua raperda itu akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kota Surabaya untuk kemudian secepatnya dijadwalkan rapat paripurna untuk pengesahan kedua raperda tersebut menjadi perda.
“Kita berharap, akhir tahun (2024) ini kedua raperda itu sudah klir, sehingga bisa membahas raperda lainnya, ” ungkap politisi PKS ini.
Terkait tiga raperda lainnya, yakni Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya, Raperda Hunian Yang Layak, dan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, kata Enny Minarsih, tetap akan difollow up untuk ditindaklanjuti. Tapi sementara ini akan fokus pada dua raperda tersebut.
Soal jumlah raperda atau perda perubahan yang sudah masuk ke Bapemperda, Enny Minarsih menyebut ada 29 poin, termasuk lima raperda yang menjadi warisan periode sebelumnya, serta satu Perda Perubahan “Pengembangan Ekonomi Kreatif”
“Jadi, tinggal 23 poin. Kalau Bapemperda dalam setahun bisa menyelesaikan lima atau enam raperda, maka dalam tempo empat tahun akan tuntas,” beber dia.
Untuk itu, Enny Minarsih yang juga Bendahara Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya ini meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD-OPD) terkait untuk memastikan kesiapan raperda yang akan dibahas pada 2025.
Ditanya soal raperda inisiatif dari anggota DPRD Surabaya atau komisi-komisi, Enny Minarsih yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini mengaku belum ada yang masuk ke Bapemperda.
“Ya, kinerja anggota dewan kan baru berjalan sekitar dua bulan, mungkin nanti akan ada beberapa perda inisiatif yang diusulkan,” tandas dia.
Terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Enny Minarsih mengatakan, jika itu hanya perda perubahan saja. Termasuk RPH dan YKP yang akan berubah menjadi Perseroda.
“Perdanya sudah ada. Jadi tinggal perda perubahan saja, ” pungkas Enny Minarsih yang juga menjabat Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Kota Surabaya.
Sebelumnya, anggota Bapemperda, Sukadar menyatakan perda yang disahkan pada periode sebelumnya sudah sangat baik. Namun pada periode 2024-2029 ini, DPRD akan membuat perda yang produktif dan dibutuhkan masyarakat. Jadi, tidak sebatas Pemkot Surabaya punya regulasi,tapi tumpul. Artinya yang dijalankan hanya sebatas yang ada di atas kertas.
“Kita enggak mau seperti itu. Kita ingin perda yang kita produksi adalah yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegas dia.
Setelah melihat Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang telah dibahas Bapemperda periode sebelumnya, kata dia, pihaknya melakukan evaluasi terkait relevansi perda yang sudah berjalan. Maksudnya, perda yang sudah diputuskan itu masih relevan apa tidak dengan kondisi saat ini. Apalagi pada peraturan perundang-undangan di atasnya sudah banyak revisi-revisi.
“Skala prioritas kami adalah menyelesaikan dulu utang-utang atau raperda peninggalan Bapemperda periode sebelumnya yang belum tuntas,” beber politisi PDIP ini seraya menambahkan Bapemperda periode ini tidak mematok target harus banyak-banyakan memproduksi perda (kuantitas), tapi lebih pada relevansi perda yang sudah berjalan ini. KBID-BE