
KAMPUNGBERITA.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan (Aher) menjadi pemateri seminar yang digelar pusat studi ekonomi dan bisnis dalam “Membangun Pilar-pilar ekonomi Islam melalui Reformasi Birokrasi Pemerintahan” di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Dalam materinya, Aher ingin menekankan prinsip-prinsip ekonomi keislaman agar mampu diterapkan mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. Terutama yang berkenaan dengan prinsip ekonomi pasar berkeadilan.
“Tidak ada monopoli, gambling, hingga keserakahan. Yang ada, pasar dibuka secara bebas dan bersangkutan secara sehat,” ujar Aher di Universitas Muhamadiyah Sidoarjo, Jumat, 13 Juli 2018.
Dengan cara seperti itu, lanjutnya, setiap orang akan mendapatkan harga sesuai harga pasar yang berlaku. Hal ini lah yang menjadi prinsip-prinsip pasar bebas berkeadilan.
“Ini kalau terlaksana maka akan menguntungkan. Karena sifatnya universal,” terangnya.
Pada saat yang sama, juga ada sistem’ distribusi. Sistem’ ekonomi yang berlaku saat ini seperti pajak. Pajak merupakan system’ distribusi perekonomian. Ketika masyarakat membayar pajak kepada negara, maka negara kan membagi-bagikan untuk kepentingan masyarakat.
“Baik untuk menjalankan administrasi negara, gaji pegawai, atau membangun infrastruktur. Yang mana semuanya mengarah kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Berbeda lagi dengan masyarakat yang notabene beragama Islam. Selain pajak, sebagai umat muslim juga ada yang namanya pemberian zakat setiap tahunnya. Zakat merupakan mekanisme agama yang lebih spesifik. Fungsinya untuk mendistribusikan kekayaan yang ada.
“Zakat dikumpulkan, dan didistribusikan secara penuh. Tidak ada gaji PNS diambilkan dari zakat. Yang ada untuk fakir miskin, dan beberapa orang yang membutuhkan. Sehingga kaum dhuafa bisa menjadi berdaya,” tandasnya.KBID-TUR

