KAMPUNGBERITA.ID – Polda Jatim tersebut mengembangkan kasus prostitusi online usai penangkapan Vanesha Angel dan model Avriellya Shaqqila di Hotel Vasa, Surabaya pada Sabtu (5/1). Belakangan, dua orang mucikari masing-masing Endang Suhartini (ES) dan Tantri ditetapkan tersangka sebagai penyedia jasa sementara dua orang yang diduga juga mucikari masih dalam perburuan.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan, ES dan TN memiliki koleksi 45 oknum artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi online.
“Sudah ada dua yang dijadikan tersangka, dan sudah ada dua yang kita tahan, dan ada dua yang kita proses dan kita ambil keterangan,” terang Kapolda saat menggelar rilis terkait penangkapan artis Vanesha Angel dan model Avriellya Shaqqila di Mapolda Jatim, Senin (7/1).
“Dan kemarin, dari tim penyidik sudah melakukan pengembangan. Bukan hanya 2, ada 45 oknum artis yang terlibat langsung di bawah dua mucikari ini, dengan tugasnya masing. Yang S berhubungan langsung dengan oknum artis, yang T, itu dia dari model, dari FHM dan dari Popular,” jelasnya.
“Nama-nama sudah kita pegang semuanya, dan tarifnya juga ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya,”.
Menurut Kapolda, prostitusi online kali ini merupakan kejahatan yang cukup besar jaringannya. “Nanti akan panggil satu per satu orang-orang yang terlibat di dalam jaringan ini, karena kita sudah punya foto-fotonya, kita sudah punya nama-namanya dan sebagian transaksinya,” tukas Kapolda.
Dia membeberkan tarif untuk bisa mendapatkan layanan ‘jasa’ prostitus artis. Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik, tarif para artis itu bervariasi tergantung dari tingkat kepopulerannya.
“Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya sudah punya sebagian transaksinya. Ada yang 100 juta, ada yang 80, ada yang 50, dan yang paling kecil 25 juta,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jaringan dua mucikari ini sudah beroperasi sejak tahun 2017. “Dan ini ada beberapa yang masih DPO. Mudah-mudahan kita bisa mengungkapkan jaringan ini lebih luas lagi. Tapi dua orang ini memang jaringannya luas, semua kota,” urai Kapolda.
Diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan artis tidak hanya di dalam negeri, ternyata kasus ini juga merambah ke luar negeri.
Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi membenarkan bahwa berdasarkan pengembangan, ada beberapa transaksi yang mengharuskan si artis terbang ke luar negeri sebagaimana permintaan sang pria hidung belang.
“Jadi gini, ada yang ke luar negeri, kadang dia mesen: ‘pak saya mesen buat ke Hong Kong, buat ke Singapore’. Berapa lama? ‘tiga hari’. Ya tarifnya 300 juta”.
Ditanya apakah pelanggannya WNA, ia menegaskan bahwa pelanggannya tetap orang Indonesia yang kebetulan berada di luar negeri. Meski begitu, ia tak menampik ada pelanggan juga yang merupakan WNA.
“Pelanggannya dari Indonesia, pengusaha, mungkin dia takut ketahuan, terus melakukan eksekusi di luar negeri,” ungkapnya. “WNI semua (pelanggannya, red), ada juga yang WNA, ya tergantung,” sambungnya.
Ditanya latar belakang profesi si pemesan artis, Harissandi mengungkapkan bisa dari kalangan pengusaha maupun pejabat. “Kebanyakan sih pengusaha, ya pejabat juga ada,” tandasnya tanpa menyebut rinci pejabat dimaksud.
Ia juga menjelaskan mengapa saat ini pihaknya hanya menjerat mucikari.
“Kalo di pasal 27 itu kan masalah transmisi. Kalo di 506, itu masalah mucikari, kita tanyakan masalah yang menyangkut unsur-unsur mucikari, sama dengan 296. Kita bukan menjerat si korban maupun pemakai, tapi mau menjerat si mucikari,” katanya.KBID-SIA