KAMPUNGBERITA.ID – Kasus mundurnya ketua RT/ RW di Kota Surabaya kembali terjadi. Setelah beberapa ketua RT/ RW di Kelurahan Jeruk beberapa waktu lalu. Kini kembali terjadi di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.
Mundurnya mereka bukan tanpa sebab, mereka beralasan bahwa mereka lelah setelah dituntut oleh warga. Jika adanya warga mereka yang meninggal selalu Positif Covid-19, dan selalu dimakamkan di makam khusus Covid-19.
Padahal mereka beranggapan, keluarga mereka yang meninggal ini bukan karena covid-19. Namun kenapa mereka di makamkan di makam covid-19.
Salah satunya yang terjadi pada kemarin, adanya warga di RW 1 yang meninggal diduga di Covid kan sama pihak Rumah Sakit. Padahal pihak keluarga meyakini, bahwa Almarhum ini meninggal karena sakit diabetes.
Dengan peristiwa ini, ketua RT dan RW yang ada di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, akhirnya beramai ramai mendatangi Kantor Kelurahan untuk meminta jawaban dari Lurah, yang dihadiri oleh Camat.
Tidak ada jawaban konkrit, mereka akhirnya menyerahkan Stempel RT/ RW dan membekukan diri menjadi ketua RT/ RW. Karena warga sekitar menuntut RT/ RW agar bisa membantu warga, agar supaya ada warga yang meninggal bisa dimakamkan di makam umum.
“Kita ini lelah mas selalu dituntut oleh warga, mereka meminta agar pihak keluarga yang meninggal tidak dimakamkan di makam Covid-19. Sehingga, kami ketua RT/ RW ini meminta jawaban dari Lurah yang dihadiri Camat Karang Pilang. Namun tidak ada jawaban yang konkrit terkait persoalan ini,” kata Iswanto, Tokoh Masyarakat setempat saat dihubungi via telfon, Rabu (4/11/2020) siang.
“Dengan adanya peristiwa ini, kami membantu warga sekitar, kasian mereka jika keluarganya yang meninggal selalu dikatakan Covid-19. Sehingga kami taruh Stempel kami sebagai ketua RT/ RW sebagai bentuk penangguhan kami,” pungkasnya. KBID-RIZ