KAMPUNGBERITA.ID – Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, gabungan Satpol PP Kota Surabaya bersama dengan Polrestabes Surabaya merazia tempat hiburan Heaven karaoke & resto yang berada di Jalan Ngagel Jaya, Jum’at malam (25/9/2020). Sebanyak 35 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan di angkut ke Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Gubeng Kompol Palma F. Pahlevi saat ditemui dilokasi mengatakan, sebanyak 35 orang terdiri dari pegawai dan pengunjung diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
“Razia ini masih terus kami lakukan, untuk memutus rantai penyebaran Pademi Coud-19. Dan tadi sebanyak 35 orang kami amankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya,” terang Palma F Pahlevi.
Palma menjelaskan, seluruh orang yang diamankan tersebut, akan menjalani tes urine dan rapid test. “Kalau nanti ada yang urine positif mengandung narkoba, tentunya akan diproses sesuai hukum, begitu juga yang reaktif langsung menjalani swab serta karantina,” tambahnya.
“Mereka juga akan dikenakan tindak pidana ringan dengan menyita identitasnya, dan diwajibkan membayar denda setelah ada putusan pengadilan,”pungkasnya. KBID-RIZ