KMPUNGBERITA.ID – Hari terakhir pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Jatim, KPU disibukkan dengan pendaftaran dua paslon, kemarin (10/1). Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, proses pendaftaran paslon peserta pilgub Jatim dimulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018.
Pasangan calon pertama yang datang yakni pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak. Mereka diantar para petinggi partai pendukung dari PP Ammanatul Umah yang diasuh Dr KH Asep Saefuddin Chalim MA di Jl Siwalangkerto. Dengan berjalan kaki menuju KPU Jatim yang terletak di Jl Kendangsari Surabaya, pasangan Khofifah-Emil cukup menarik perhatian masyarakat.
Saat tiba di Kantor KPU, tampak Gubernur Jatim yang juga Ketua DPD Demokrat Jatim, Soekaro (Pakde Karwo) ikut mengantar Pasangan Khofifah-Emil mendaftar sebegai peserta Pilkada Jatim.
Usai pemberkasan, KPU Jatim menyatakan pendaftaran Khofifah-Emil sah dan dapat diterima. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito usai pemeriksaan berkas pencalonan yang diserahkan pasangan yang didukung 42 kursi parlemen plus PKPI sebagai p?artai non parlemen.
Sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim, M. Arbayanto sempat mempertanyakan ketidakadilan Ketua DPD Partai Golkar, Nyono Suharli, Sekretaris DPD Partai Hanura, Warsito dan Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Rendra Kresna. Namun KPU bisa menerima ketidakhadiran Nyono dan Warsito karena keduanya juga mendaftarka diri sebagai kepala daerah. Selain itu, keduanya juga memberikan surat mandat yang ditandatangani dan stempel partai.
“Pencalonan ini sah dan bisa diterima. Demikian pula dengan surat keterangan perjalanan dinas yang dipertanyakan Bawaslu RI sudah dikirim via email. Jadi tak ada masalah dengan berkas,? tinggal diverifikasi,”terang Eko Sasmito, Rabu (10/1).
Sementara itu, Koordinator Pedaftaran pasangan calon Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo menegaskan berkas pendaftaran calon dan pencalonan sudah clear dan dinyatakan lengkap dan bisa diterima.
“Semuanya sudah lengkap, tidak ada perbaikan.? Tinggal tunggu verifikasi saja,”ujar advokat muda lulusan Unair tersebut.
Pasangan Khofifah-Emil yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura serta PKPI tersebut datang ke kantor KPU dengan dikawal seluruh partai pengusung, ribuan kader, relawan dan simpatisan pendukung. Bahkan diantara relawan sudah ada yang bermalam di kantor KPU. Pasangan tersebut datang ke KPU dengan menggunakan bus.
Dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir. Adapun total kursi di DPRD Jatim sebanyak 100 kursi. 100 kursi itu dibagi untuk 10 parpol.
“Alhamdulillah dukungan kepada kami terus mengalir. Dengan mengucapkan Bismillah, kami juga memohon doa restu dari seluruh masyarakat Jawa Timur semoga semua proses berjalan lancar, aman dan damai,” ungkap Khofifah.
Khofifah menyebut syarat dukungan parpol yang dibawanya telah lengkap sehingga tinggal menunggu penetapannya saja oleh KPU Jawa Timur. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada KPU Jawa Timur yang telah menyambut dirinya dan Emil serta seluruh rombongan dengan sangat baik.
Pilkada, kata Khofifah, bukan sekedar suksesi kepemimpinan namun juga ajang pendidikan politik bagi rakyat. Oleh karena itu, Ia berharap Pilkada di Jawa Timur bisa berjalan demokratis sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan berintegritas.
Khofifah menginginkan, pilkada serentak yang juga dilaksanakan di Jawa Timur bisa diikuti oleh seluruh warga Jatim. Tidak ada satupun warga negara yang terciderai hak konstitusionalnya. Tahun 2018, Pilkada Serentak dilaksanakan di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
“Besar harapan kami proses demokrasi di Jawa Timur bisa berjalan dengan baik dan aman tanpa dinodai oleh aksi maupun tindakan tercela lainnya yang dapat merusak esensi demokrasi itu sendiri,” tutur Khofifah.
Sementara itu, Emil Dardak dalam orasinya mengaku yakin jika duet dirinya bersama Khofifah Indar Parawansa mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur.
“Insya Allah kami mampu dan sanggup melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Jawa Timur,” imbuh Bupati Trenggalek itu. KBID-DAY