KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Pasar Surya Jangan Kejar Keuntungan Semata, Fraksi Golkar:Harus Bisa Bersaing di Era Pasar Modern

KAMPUNGBERITA.ID-Dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Surabaya tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pasar Surya, Fraksi Golkar mendorong Persero Pasar Surya jangan hanya mementingkan profit oriented atau mengejar keuntungan semata. Tapi juga harus dapat yang bersaing di era pasar modern.

Pandangan Fraksi Golkar ini disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (9/2/2023).

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, untuk sewa stan hendaknya dilihat dari kemampuan penyewa atau pedagang.
“Artinya biaya sewa stan pasar jangan terlalu mahal. Ini karena kita sedang gencar-gencarnya membangkitkan perekonomian rakyat pasca pandemi Covid-19,” ujar Ayu, Kamis (9/2/2023).

Lebih jauh, Ayu menjelaskan, seiring berkembangnya pasar modern serta persaingan dunia usaha perseroan Pasar Surya, Fraksi Golkar meminta persero ini harus mampu bersinergi serta memiliki daya saing tinggi untuk menjaga keberadaan dan kesinambungan perusahaan.

“Jadi pengelolaannya jangan seperti pasar sebelumnya. Jika ada perubahan peraturan, maka manajemen harus ikut berubah ke era yang baru. Ini tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi dan jangan malah membebani pedagang,” ungkap dia.

Ayu berharap kepada Persero Pasar Surya untuk tidak semata-mata mencari profit besar. “Pasar Surya harus lebih baik dan mensejahterakan rakyat. Sehingga para pedagang atau penyewa stan tidak berkeliaran dan berjualan di pinggir jalan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Syaikhul Islam Dinilai Layak Memimpin Kota Surabaya

RedaksiKBID

12 Anak Terlantar Dapat Orang Tua Asuh, Pj Bupati Sidoarjo: Harus Dijaga dengan Baik

RedaksiKBID

KPU Surabaya Perkenalkan si Mbois, Maskot Resmi Pilwali 2024

Baud Efendi