KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Pasar Tradisional Tak Terdampak Jam Malam saat PSBB di Surabaya

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan perberlakuan jam malam di Surabaya, Selasa (28/4), Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya John Tamrun mengatakan untuk para pedagang yang berdagang kebutuhan pokok pada malam hari agar tidak panik, karena untuk kebutuhan pokok ada perkecualian.

“Meski berlaku Jam malam untuk para pedagang pasar tradisional yang buka malam hari seperti pasar keputran, mangga dua, pasar pabaean itu masih bisa beroprasi,” ungakap John Tamrun Selasa (27/4) di ruang kerjanya.

Politisi PDIPerjuangan ini, menegaskan dalam penerapan ini PSBB ini jangan samapai membunuh perekonomian masyarakat. Namun lanjut John Tamrun, para pedagang pasar yang masih melakukan akatifitaa harus mengikui aturan protokol kesehatan.

“ pedagang maupun masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan fisical distancing, memakai masker dan sarung tangan,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, minta warga mematuhi aturan tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting jangan keluar rumah.

Dalam situasi PSBB ini wakil wali kota Surabaya yang akrab disapa WS ini, meminta seluruh elemen untuk dapat bersinergi. ”Semua bergerak sinergis. Termasuk menjaga ketertiban. Bagaimana warga bisa dirumah saja, namun tetap merasa aman,” terangnya. KBID-DJI

Related posts

Portal Satu Data Kominfo Bojonegoro Masyarakat Muda Dan Cepat Dapatkan Informasi

RedaksiKBID

Kadar Alkohol Tinggi, Arak Tuban Dilarang Beredar

RedaksiKBID

Dua Mobil Laboratorium dari BNPB Dialihkan ke Daerah Lain, Risma Marah-marah

RedaksiKBID