Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah mengaku prihatin. Menurut dia, Insiden ini mengingatkan pentingnya penegakan aturan serta edukasi kesehatan di masyarakat. Apalagi ini berkaitan dengan perilaku menyimpang, yakni laki-laki dengan laki-laki.
“Dari sisi kesehatan, perilaku seperti ini berpotensi meningkatkan penularan infeksi seksual, termasuk HIV/AIDS,” ujar Zuhrotul, Senin (21/10/2025).
Dia menyebut, kelompok laki-laki yang melakukan hubungan sesama jenis termasuk kategori berisiko tinggi dalam penularan HIV/AIDS. Dia menilai bahwa meski sosialisasi tentang HIV/AIDS sudah banyak, terutama di era digital saat ini, namun tetap saja perilaku berisiko masih terjadi. “Fenomena ini seperti gunung es. Yang terlihat mungkin sedikit, tapi di bawahnya bisa jauh lebih banyak. Ini tentu mengkhawatirkan karena dapat meningkatkan prevalensi HIV/AIDS di Surabaya,”ungkap dia.
Lebih jauh, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti pentingnya penegakan aturan oleh Pemkot Surabaya. Dia wanti-wanti bahwa Surabaya sebagai kota jasa berpotensi menjadi tempat berkembangnya perilaku berisiko jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. “Kami sangat mendukung upaya penertiban terhadap perilaku seksual menyimpang. Namun, penanganan juga harus menyentuh aspek kesehatan dan psikologis. Banyak dari mereka sebenarnya korban, bisa jadi sejak kecil mengalami pengalaman yang membentuk kecenderungan tersebut,”tegas Zuhrotul.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam membentuk karakter anak. “Kalau keluarga memberikan pendidikan dan perhatian yang baik, anak-anak bisa terhindar dari pengaruh lingkungan negatif,”tandas dia.
Zuhrotul juga mendorong adanya pendampingan melalui konseling, terutama di lingkungan sekolah. Menurut dia, sekolah-sekolah seperti SMP dan SMA sudah memiliki guru bimbingan dan konseling (BK) yang bisa dimaksimalkan perannya. “Kalau anak-anak terbuka, mereka bisa mendapatkan pendampingan sejak dini. Jika ada kecenderungan menyimpang, ini masih bisa diarahkan kembali. Tapi kalau tidak ditangani, bisa menjerumuskan mereka kepada kehidupan yang membahayakan di masa depan,” tambah dia.
Dari sisi keagamaan, dia menegaskan, bahwa tidak ada agama yang melegalkan hubungan sesama jenis. “Di Indonesia, dengan adat ketimuran dan nilai-nilai keagamaan yang kuat, perilaku seperti ini tentu tidak bisa dibenarkan. Tapi bukan berarti harus dijauhi, mereka tetap perlu didekati dan dibina,” beber dia.
Untuk itu, Zuhrotul mengajak semua pihak untuk turut serta dalam edukasi dan penanganan, agar generasi muda dapat tumbuh dengan pemahaman yang benar.
“Intinya, kita mendukung penertiban perilaku seks bebas, terutama sesama jenis. Kita ingin anak-anak paham bahwa itu tidak dibenarkan, baik dari sisi kesehatan, agama, maupun norma sosial,” pungkas dia.KBID-BE

