KAMPUNGBERITA.ID-Gegara pedagang tidak membayar iuran layanan pasar (IPL) selama tiga bulan berturut-turut, akhirnya Pengelola Pasar Tambahrejo menutup paksa 10 stan dengan cara menyegel.
Pemilik stan blok D 99 yang disegel, Feri Ardian mengakui, jika dirinya memang memiliki tunggakan ILP. “Kita disuruh membayar ke pengelola pasar sebesar Rp 2 juta untuk membuka segel,” ujar dia.
Feri menjelaskan, tunggakan membayar ILP bukan tanpa sebab. ILP sebesar Rp 127 ribu per bulan untuk ukuran stan 2×3 meter persegi, tidak mampu dia bayar karena kondisi pasar sepi.
“Kita berharap ada keringanan dari pihak pengelola pasar, dengan cara mengangsur tunggakan tersebut,” ungkap dia.
Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Feri, kalau tunggakan tersebut tidak segera dibayar lunas, maka pihak pengelola pasar akan menyita stan miliknya. “Bagaimana bisa. Stan ini kita beli dengan harga per meter,” jelas dia.
Feri berharap, pihak pengelola pasar bisa bersinergi dengan pedagang, untuk mencari solusi agar Pasar Tambahrejo ini bisa ramai pembeli. “Tidak kemudian pengelola ini hanya berpikir bagaimana mendapatkan retribusi dari pedagang saja, sudah selesai,” tegas dia.
Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Tambahrejo Mas’ud menambahkan, kemungkinan besar jumlah stan yang disegel oleh pengelola pasar akan bertambah, dengan alasan yang sama.
Menurut dia, sebenarnya ada kebijakan dari PD Pasar Surya terhadap pedagang yang menunggak ILP, bisa membayar dengan cara mengangsur. “Tapi ini tidak dilakukan oleh unit pengelola Pasar Tambahrejo. Kita sering berkomunikasi tapi tidak direalisasi,” tandas dia.
Lebih jauh, Mas’ud menuturkan, di masa pandemi Covid-19, pihak pengelola pasar hanya sekali memberikan relaksasi kepada pedagang untuk membayar ILP. “Saat itu awal-awal pandemi. Dan itupun hanya diskon 50 persen,”beber dia.
Mas’ud mengakui, saat ini kondisi pedagang di pasar tradisional Tambahrejo memang sulit, karena berhimpitan dengan pasar modern Kapas Krampung Plaza di lantai 2. “Di sana penjualan konveksi ada Matahari Mall, kemudian kalau soal makanan ada food court,” kata dia.
Untuk itu, Mas’ud dan pedagang lainnya berharap, ada keringanan soal pembayaran tunggakan ILP.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz saat meninjau kondisi stan, menyayangkan tindakan pengelola Pasar Tambahrejo dan PD Pasar Surya.”Inilah potret manajemen PD Pasar Surya. Mereka kerap mengabaikan bagaimana cara menghidupkan pasar. Namun justru sebaliknya,” tegas dia.
Mahfudz mencontohkan, keberadaan PKL di luar pasar yang dibiarkan saja tanpa retribusi resmi. “Justru pedagang resmi yang di dalam pasar, yang membayar retribusi, hanya karena terlambat membayar stannya disegel,” kata dia.
Politisi PKB ini berharap kebijakan Wali Kota terkait persoalan tersebut, kalau dibandingkan dengan intervensi kebijakan terhadap pedagang Pasar Turi Baru.
“Pak Eri bisa mengintervensi dengan menghidupkan lagi Pasar Turi Baru, dengan berbagai kebijakan yang berpihak kepada para pedagang. Coba Pak Eri turun langsung melihat kondisi Pasar Tambahrejo,” imbuh Mahfudz.
Dia menegaskan, kalau PD Pasar Surya tak mampu mengelola pasar, sebaiknya pengelolaan pasar di Surabaya diserahkan ke pihak swasta saja.KBID-BE