KAMPUNGBERITA.ID -Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Ardyo Wiliam Oktaviano (Dion) (13) bocah Kelas IV SDN Ketemasdungus, Kecamatan Puri yang tubuhnya ditemukan warga di bawah jembatan Gumul kawasan hutan Kec. Kemlagi, Rabu (29/1) lalu.
Dua pelaku tersebut yakni Imam Sutedjo (19) dan TS (16) keduanya kakak-beradik dan masih tetangga dengan korban.
Kapolresta AKBP. Bagiek Sugiyarto menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pendalaman ternyata motifnya adalah dendam.
Dari keterangan pelaku, ia tega melakukan pembunuhan tersebut lantaran pelaku punya dendam dengan korban yang telah memukul adik pelaku berinisial SS saat berada di lingkungan sekolah.”Awalnya pelaku TS diberitahu oleh SS kalau dirinya habis dipukul oleh Korban, ” terang Kapolresta, Rabu (26/2).
Usai mendengar kabar tersebut, kemudian TS memberitahukan hal tersebut ke Imam Sutedjo (kakak TS) yang kebetulan masih duduk di kelas II SMA dan merekapun sepakat untuk membawa korban ke TKP.
Usai berhasil membawa korban, keduanya kemudian menghabisi korban dengan cara di cekik, kepala korban dibenturkan ke tembok jembatan dan tubuhnya di buang ke bawa jembatan.
Keduannya berhasil di ringkus saat berada dirumahnya dan dikenakan Pasal pembunuhan berencana. KBID-FFA