KAMPUNGBERITA.ID – Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), karena menyisipkan pesan pada warga untuk memilih pasangan calon nomor 1 dalam Pilkada Jawa Timur. PDI Perjuangan (PDIP) mengecam keras penyelewengan program itu.
“Ini modus. Politik uang dengan memakai anggaran negara. Penyelenggara Pemilu dan penegak hukum harus menindak tegas dugaan pelanggaran itu. Jangan dibiarkan menguap,” kata Sri Untari Bisoawarno, Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (25/4).
Warga yang melaporkan itu bernama Kotamin. Dalam laporan ke Panwaslu Lamongan, peristiwa itu terjadi di Desa Kendal Kemlagi. Seorang pendamping menyerahkan kartu PKH yang besarnya seperti kartu ATM. Saat penyerahan itu, pendamping menyertakan stiker bergambar pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, nomor 1.
“Kenapa harus menunggangi PKH? Apakah tidak cukup percaya diri untuk membangun dukungan rakyat Jawa Timur? Bukankah PKH dibiayai APBN, uang pemerintah?” kata Untari.
Karena itu, lanjut Untari, PDIP meminta seluruh masyarakat Jawa Timur untuk memonitor dan mengontrol distribusi penerima program PKH. Jika mendapatkan temuan seperti di Lamongan, masyarakat jangan ragu melaporkan ke kantor-kantor Panwaslu.
“Kami yakin, kejadian itu bukan satu-satunya. Masyarakat harus mengawasi dan mengontrol. Jangan sampai disalahgunakan. Biarkan proses demokrasi di Pilkada berjalan bersih,” kata Untari.
PDIP, kata dia, merasa prihatin dengan penyelewengan PKH karena penerima program itu berasal dari keluarga tidak mampu. Karena latarbelakang kemiskinan itulah, maka pemerintah merasa perlu membuat intervensi kebijakan.
“Saya prihatin, kondisi kemiskinan di masyarakat ternyata ditunggangi untuk kepentingan mencari suara dukungan untuk Pilkada Jawa Timur,” kata Untari. KBID-YDI