KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Penyelesaian Polemik Fasum Ada Titik Terang, PT Darmo Permai Sanggup Sediakan Lahan Pengganti

Manajer PT Darmo Permai, Budianto bersedia menyerahkan lahan pengganti untuk fasum perumahan Darmo Permai Timur.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Konflik antara warga RW 3, perumahan Darmo Permai Timur, Kelurahan Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, dengan pengembang PT Darmo Permai, terkait fasilitas umum (fasum) yang dialihfungsikan menjadi lahan parkir, akhirnya menemui titik terang. Ini setelah pihak pengembang menyanggupi menyediakan lahan pengganti.

Hal ini disampaikan Manajer PT Darmo Permai, Budianto saat hearing bersama dinas terkait di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (17/10/2023).

“Setelah kami mengumpulkan data-data di notaris, akhirnya masih ada sisa lahan kosong untuk fasum. Lokasinya ya persis sama, dekat permukiman,” ujar Budianto.

Menurut dia, ini merupakan sebagian dari fasilitas PT Darmo Permai yang akan diserahkan ke Pemkot Surabaya. ” Ya, penyerahannya nanti kita akan ikuti mekanisme saja,” kata dia.

Lebih jauh, dia menuturkan, jika PT Darmo Permai merupakan pengembang lama, sehingga peraturan yang baru ini tidak berlaku surut buat mereka. Bahkan, dia mengaku, dulu sudah menyerahkan fasum ke pemkot dengan mekanisme yang berbeda.

“Sekarang ini ada peraturan baru, ya kami akan mengikuti perkembangan dari pemkot bagaimana. Intinya, semua fasilitas yang kita miliki kalau untuk kepentingan masyarakat akan kami serahkan. Tapi kami akan mengikuti mekanisme yang benar, yakni menyerahkan ke pemkot dulu, selanjutnya biar pemkot yang menyerahkan untuk kepentingan warga setempat, “tegas dia.

Sementara Ketua RT2/RW 3, Perumahan Darmo Indah Timur, Awan Yudiantara menyatakan, pada prinsipnya warga meminta kepastian soal letak fasum yang selama ini sudah beralih fungsi.
Sebab, fasum berupa balai RW itu sangat penting untuk pelayanan publik dan juga dipakai kegiatan warga seperti senam atau lomba Agustusan.

“Kami berharap fasum itu segera diserahkan karena sudah 45 tahun,”jelas dia.

Namun setelah dalam hearing mendengar ada kesanggupan dari pengembang PT Darmo Permai untuk menyediakan lahan pengganti, Awan mengaku warga merasa lega. “Ya, lega mas. Tapi proses penyerahannya kan ke pemkot dulu. Kita tunggu saja prosesnya karena akhir tahun ini sudah harus diserahkan,” imbuh dia.

Komisi A DPRD Kota Surabaya yang dikomandani Arif Fathoni akan memantau penyerahan fasum dari pengembang ke Pemkot Surabaya.@KBID-2023.

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba menyatakan, jika PT Darmo Permai ini berbeda dengan pengembang-pengembang yang lain. Kasuistiknya karena memang PT Darmo Permai ini ada sejak 1978 atau 1980 an, sehingga untuk menertibkan sesuatu dengan regulasi yang ada saat ini, tidak bisa berlaku surut.

“Alhamdulillah pengembang sudah punya iktikad baik untuk menyerahkan sebagian lahan kosongnya kepada Pemkot Surabaya. Tentunya pemkot nanti akan kita arahkan untuk dijadikan tempat pelayanan publik, yakni Balai RW,” tutur Habiba.

Komisi A, lanjut politisi PKB ini, memberikan time limit kepada pengembang PT Darmo Permai akhir Desember harus bisa selesai secara administrasi dan fisik untuk penyerahannya kepada Pemkot Surabaya.

“Kami yakin dengan komitmen pengembang itu. Komisi A akan terus melakukan pemantauan ke Dinas Cipta Karya secara teknis. Bahkan, nanti akan bersurat apa sudah memenuhi variabel-variabel serah terima tersebut,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Sakit Asma, Risma Ditangnai 10 Dokter Spesialis RSUD dr Soetomo

RedaksiKBID

Komisi A  Minta Pemkot Surabaya Tertibkan Provider Liar dan Penunggak Sewa

RedaksiKBID

Risma Pastikan Lima Anak Tertangkap yang Ngelem sudah Tertangani

RedaksiKBID