KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Perda Kepemudaan Disahkan, Fraksi PKS: Saatnya Pemuda Jadi Subjek Pembangunan dan Aktif dalam Agenda Memajukan Kota Surabaya

Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo membacakan pendapat akhir fraksinya tentang Perda Kepemudaan.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Surabaya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna pada Kamis (24/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) memberikan Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Ketua Fraksi, Cahyo Siswo Utomo.

Cahyo menyebutkan, dengan adanya Perda Kepemudaan ini, maka semakin memberikan jaminan kepada para pemuda yakni warga kota yang berusia 16 sampai dengan 30 tahun, untuk mendapatkan haknya.

“Dengan adanya perda ini maka rentang usia pemuda dijamin keberadaannya, pertumbuhan dan perkembangannya, menjadi entitas yang berperan luas dalam pembangunan kota Surabaya, serta mempersiapkan mereka menjadi generasi berikutnya yang akan memimpin dan memajukan kota ini,” ujar Cahyo.

Dia menyampaikan, perda ini mengatur tentang pengembangan peran kepemimpinan pemuda, kepeloporan pemuda, serta kewirausahaan pemuda, melalui berbagai program.

“Karena itu, perlu dukungan anggaran yang memadai bagi terlaksananya penyelenggaraan berbagai program pelayanan, kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan pemuda sebagaimana diatur dalam Raperda ini,” jelas dia.

Cahyo yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini menilai perangkat daerah perlu menyusun secara cermat anggaran yang diperlukan, agar dapat digunakan secara efektif bagi terwujudnya kota Surabaya sebagai kota yang secara substansi benar-benar memberikan perhatian bagi generasi muda.

“Kebijakan penyusunan anggaran hendaknya dapat diarahkan pada penyelesaian persoalan-persoalan krusial dan mendesak yang berdampak besar bagi terwujudnya kota yang peduli terhadap pemuda dan masa depannya,”ungkap dia

“Kita juga paham bahwa pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan, maka apabila kita memberikan perhatian yang cukup pada pemuda Surabaya hari ini, itu seperti berinvestasi untuk masa depan Surabaya yang lebih baik” imbuh Cahyo

Secara khusus, Cahyo juga menyoroti tentang kewirausahaan pemuda. Menurut dia, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kalangan pemuda masih cukup tinggi. Kewirausahaan pemuda adalah salah satu solusinya. “Karena itu perlu program yang riil dan sesuai dengan minat bakat pemuda, serta kondisi kekinian, ” tegas dia.

Misalnya disebutkan dalam Perda ini tentang pembentukan dan pengembangan pusat-pusat kewirausahaan pemuda. Ini tentu bukan hanya masuk di Perda, tetapi harus segera masuk dalam APBD. Sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya.

Juga tentang Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, yang juga dimuat dalam Perda ini. “Jika diperlukan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengaturnya, maka segeralah dikeluarkan Perwalinya. Agar segera bisa diwujudkan,” Cahyo yang juga Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya ini.

Selain itu, Cahyo juga memberikan perhatian kepada pemenuhan sarana dan prasarana bagi program dan kegiatan kepemudaan. “Selama ini kita rasakan sarana bagi pengembangan minat bakat pemuda masih kurang. Misalnya sarana untuk pengembangan seni dan olahraga belum ditata dengan baik atau masih kurang tersentuh modernisasi. Sehingga banyak pemuda yang belum tertampung dan hanya menjadi penonton. Ini yang kemudian berpotensi menjadi awal mula penyimpangan di kalangan pemuda. Karena itu sarana prasarana kepemudaan masih perlu diperbanyak dan dimodernisasi, serta diberikan akses yang mudah dan murah bagi para pemuda untuk menggunakannya,” tutur Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.

Untuk itu, Cahyo berharap dengan disahkannya Perda Kepemudaan ini maka Surabaya tidak akan kehilangan bonus demografi. Tetapi justru sebaliknya, benar-benar memanfaatkan bonus demografi untuk dapat meng-akselerasi capaian pembangunan kota Surabaya.

“Sudah saatnya para pemuda menjadi subjek pembangunan. Terlibat aktif dalam berbagai agenda untuk memajukan kota. Persis peran Pemuda saat memperjuangkan kemerdekaan RI, yang sedang kita peringati di bulan Agustus ini. Kita kembalikan para pemuda arek-arek Suroboyo menjadi pusat perjuangan di era saat ini, yakni perjuangan membebaskan masyarakat dari kemiskinan dan kebodohan,” pungkas dia KBID-BE

Related posts

Delapan Tahun Mengajar di Lahan Bermasalah, Bang Jo Desak Solusi untuk TK ABA Muhammadiyah Sambikerep

Baud Efendi

Perjuangan Hak Disabilitas, Anggi Mantap Terjun ke Dunia Politik

RedaksiKBID

Berharap Tak Ada Calon Tunggal di Pilkada Surabaya 2024, KPU Buka Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Mulai 27-29 Agustus

Baud Efendi