KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Soal Penertiban Baliho Bacaleg, Ketua DPRD Surabaya: Butuh Panduan dan Teknis Sosialisasi sehingga Tidak Merusak Estetika Kota

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menanggapi serius penertiban baliho bacaleg dari berbagai partai politik (parpol) yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, melihat dari kaca mata parpol sendiri adalah proses sosialisasi.“Ada baiknya juga saya sarankan seperti pemilu- pemilu yang lalu atau sebelumnya,” ujar dia kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (24/2023) sore.

Adi Sutarwijono mencontohkan seperti pada masa kampanye pilkada ada MOU antara partai politik atau peserta pemilu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

“Termasuk dengan Pemkot Surabaya, kepolisian, dan kejaksaan yang berkaitan dengan pemilu,”kata dia.

Sehingga kesepakatan tersebut, kata Adi, panggilan Adi Sutarwijono, agar bisa diketahui oleh publik atau warga masyarakat.

“Jadi, semua peserta pemilu akan lebih tahu mana yang pemilu dan yang bukan termasuk para calegnya,” imbuh dia.

Menurut Adi yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya ini, karena caleg dari parpol cukup banyak, tetapi dari pihak lain bahwa pemasangan baliho dipandang bukan awal kampanye.

“Pemkot juga menyampaikan dan itu saya dengar karena memandang dari aspek ketertiban umum tentang estetika kota Surabaya,”terang dia.

Bahkan, kata Adi, Wali Kota juga menyampaikan temuan satu titik ada tiga sampai delapan baliho partai politik terpasang menyebabkan warga kesulitan lewat untuk berjalan karena baliho tersebut menutup pedestrian.

“Sehingga mendapatkan komplain datang dari Wali Kota selaku kepala Pemerintahan yang bertanggung jawab keadaan di kota Surabaya,”tandas dia.

Pemkot Surabaya melalui Satpol PP berpandangan juga, bahwa penertiban baliho parpol ini untuk penegakan peraturan daerah (Perda)

“Jadi menurut saya kedua hal itu, harus dicarikan titik temunya karena para caleg partai politik ini juga butuh sosialisasi ke masyarakat,”tandas dia.

“Dan kalau warga masyarakat tidak tahu calegnya, diibaratkan memilih kucing dalam karung,”ucap mantan jurnalis ini.

Sedangkan dari warga masyarakat kota Surabaya, Adi menyatakan juga memiliki peran dalam menjaga ketertiban estetika kota Surabaya.

“Maka itu butuh panduan dan teknis sosialisasi yang lebih praktis, mana yang boleh atau tidak, sehingga estetika kota tetap dijaga pemasangan baliho parpol tertata,” beber dia.

Jika terjadi sengketa pemasangan baliho saat di lapangan sampai tengah malam hingga kecapekan terjadi menutupi baliho lainnya, kata Awi, akhirnya bisa terjadi perselisihan.

“Kalau terjadi seperti itu bagaimana penyelesaiannya dan siapa yang bertanggung jawab,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

2023, 18 Kabupaten/Kota di Jatim akan Dipimpin Pj

RedaksiKBID

Pemkab Bojonegoro Siap Sukseskan Pemilu 2024,Kawal Netralitas ASN

DJUPRIANTO

PW LP Ma’arif NU Jatim Gagas Pesantren Atlet

RedaksiKBID