KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Perjelas Status Tanah warga, DPRD Surabaya segera Panggil BBWS

Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto.@KBID2018

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi A DPRD Kota Surabaya berjanji memberikan fasilitasi ratusan warga Gadukan Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Surabaya yang sedang berjuang menyertifikasikan tanah yang sudah puluhan tahun mereka tempati.

Setidaknya 700 warga yang tinggal di Gadukan, di tepi waduk Morokrembangan. Yang kini sebanyak 170 persil tanahnya bahkan sedang diproses untuk diajukan ke BPN untuk diterbitkan sertifikatnya.

Namun, meski sudah bertahun-tahun menempati tanah tersebut dan mengajukan penerbitan sertifikat ke BPN, sertifikat yang diajukan tersebut masih belum terealisasi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Nyoto mengatakan, pekan ini pihaknya akan mengundang sejumlah pihak. Mulai dari Pemerintah Kota Surabaya dari Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan BPN.

“Tercatat ada sebanyak 170 persil tanah warga yang akan dikirimkan ke BPN untuk diajukan penerbitan sertifikat. Tapi BPN masih mensyaratkan untuk adanya surat dari BBWS dan Pemkot, bahwa lokasi tersebut bukan tanah aset Pemkot dan bukan aset BBWS,” kata Herlina.

Jika sudah ada kejelasan berupa surat pernyataan dari keduanya, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, BPN berjanji akan mempercepat penerbitan sertifikat warga. Dan Komisi A mengaku siap mengawal proses tersebut.

Namun, lantaran wilayahnya perbatasan bosem maka BPN minta untuk dijelaskan dengana danya surat pernyataan tersebut.

Sementara Lurah Morokrembangan Kecamatan Krembangan Surabaya Widi Astutik mengatakan pihaknya mewakili Pemerintah Kota sudah menunjukkan itikad baik untuk membantu warga.

Sejumlah berkas sebelum diajukan ke BPN memang ada prosedur untuk mendapatkan berkas di kelurahan dan kecamatan terkait status tanah.

Terkait hal itu, Widi Astutik menegaskan bahwa pihaknya di kelurahan memastikan tidak ada yang tersendat ataupun dipersulit.

“Sebenarnya di kecamatan dan kelurahan tidak tersendat. Kita ikuti program yang dibuat surat kalau yang mengajukan, kita tindak lanjuti. Namun memang dari BBWS Brantas, itu belum menurunkan surat, untuk menurunkan tanah itu ke warga saya jadi sertifikat,” kata Widi.

Dirinya mengatakan, saat hearing dengan DPRD dan warga pekan lalu, pihaknya juga mengatakan bahwa kelurahan sudah menyampaikan bahwa dari pihaknya sudah memberikan fasilitasi.

Bahkan saat ini, ada sejumlah berkas warga yang sudah ditandatangi dari 170 persil yang sudah diukur oleh BPN.

“Ada juga yang kurang berkasnya kita minta untuk dilengkapi, seperti KK-nya kurang, lalu belum lengkap persyaratannya. Total berkas yang masuk ke kami ada 260,” tegasnya.KBID-DJI

Related posts

Siswi SMPN 31 Surabaya Ditemukan Tewas, Politisi PKS Ikut Prihatin dan Minta Polisi Usut Tuntas

RedaksiKBID

Syarat Vaksinasi Booster Jangan sampai Mempersulit Pemudik

RedaksiKBID

Antisipasi Tawuran di Malam Pergantian Tahun, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Orang Tua Awasi Anaknya

Baud Efendi