KAMPUNGBERITA.ID – Persebaya belum juga mendapat kepastian mengenai penggunaan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N). GBT untuk home base. Sedangkan G10N untuk tempat latihan.
Pihak Persebaya sendiri sudah mengajukan surat penyewaan kepada Pemkot Surabaya selaku otoritas pemegang kuasa penggunaan dua sarana olahraga tersebut.
Sekretaris Persebaya Ram Surahman, sifat surat tersebut adalah meminta jawaban pemkot terkait permohonan Persebaya untuk sewa dua stadion tersebut. Di mana sebelumnya Persebaya sudah mendapatkan lampu hijau dari wali kota terdahulu, Whisnu Sakti Buana, untuk sewa dua stadion tersebut.
Surat Persebaya itu telah dikirimkan kepada Dispora Surabaya pada Senin lalu (15/3). Itu adalah surat kedua setelah surat sebelumnya tertanggal 3 Maret belum dibalas.
”Surat pertama pada 3 Maret belum dibalas pihak Pemkot Surabaya. Karena itu, kami berkirim surat lagi,” kata Sekretaris Persebaya Ram Surahman. ”Dengan surat kedua ini, kami berharap bisa mendapatkan jawaban tertulis dan izin penyewaan dari pemkot,” lanjutnya.
Menurut Ram, Persebaya saat ini harus berpindah-pindah lokasi latihan di Sidoarjo maupun Surabaya, karena belum ada kejelasan soal sewa G10N.
Izin pemkot terkait GBT juga sangat penting bagi Persebaya, terkait dengan licensing AFC yang biasanya akan dijalankan bersamaan dengan dimulainya liga.
Lolos Licensing AFC sangat dibutuhkan Persebaya untuk bisa berlaga di kejuaraan internasional yang diselenggarakan federasi sepak bola Asia. KBID-BE-DJI