KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Pertegas Jam Malam PPKM, Operasi Yustisi di Krian Sasar Warkop, Kafe, dan Minimarket

Petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi di Krian, Sidoarjo.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Untuk mencegah dan Antisipasi penyebaran Covid19 Polsek Krian melaksanakan Giat Ops Yustisi dan Sosialisasi serta Penindaan pelanggaran Jam malam terhadap Warung, Kafe, Pertokoan, Indomart, Alfamart, di Wilayah Kecamatan Krian berkaitan dengan PPKM ( Penerapan Pembatasan Kegiatan Malam ) sabtu (23/1/2021) malam.

Sasaran Utama Ops Yustisi kali ini yang dipantau Warkop, Ds.Jeruk Gamping, Hajatan Ds Jeruk Gamping, CAFE Niken Ds, Jeruk Gamping, CAFE Royal Ds, Tropodo, CAFE Sabrina Ds, Tropodo, CAFE CB Ds.Tropodo.

Tindakan yang dilakukan saat Patroli, Pemantauan ( tegoran keras /tilang ), Perintah penutupan warkop, Penindakan Tilang Yustisi.

Untuk hasil yang dicapai Tilang Yustisi 7 Pemilik Usaha dan pengunjung, Teguran 87, Melakukan himbauan/peringatan dengan tegas dan kepada pemilik Kafe, Warung, Toko warkop, kedai agar menutup aktifitasnya sesuai dengan pemberlakuan jam malam dan mengikuti anjuran Prokes, agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkas Kapolsek Krian Kompol Muklhason.KBID-TUR

Related posts

Dengarkan Suara Para Pedagang, Gus Ipul Turun ke Pasar Wonokromo

RedaksiKBID

Bahas APBD 2023, Komisi A Minta Pemkot Surabaya Terbuka, Ayu: Nominal yang Diusulkan Mendadak Hilang

RedaksiKBID

Dewan Pendidikan Surabaya Pertanyakan Transparansi Pelaksanaan PPDB 2024

Baud Efendi