KAMPUNGBERITA.ID – Menjelang coblosan Pilkada Surabaya 9 Desember 2020, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), salah satu parpol nonparlemen pendukung paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji (Er-Ji), dilanda perpecahan internal.
Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Jatim dan Dewan Pimpinan Kota (DPK) Surabaya terkesan tidak kompak atau berseberangan dalam hal dukungan terhadap calon.
Buktinya, Kamis (19/11/2020), DPP PKPI Jatim yang dipimpin Daniel Y Lowu, Kamis (19/11/2020), mendeklarasikan mendukung Machfud Arifin-Mujiaman.
Bahkan, DPP PKPI Jatim menginstruksikan agar DPK PKPI Kota Surabaya mencabut dukungannya kepada paslon Er-Ji. “DPK PKPI Surabaya tidak berkoordinasi dengan kami dalam memberikan dukungan. Kami sudah memberikan arahan agar mendukung paslon nomor 2,” ujar Daniel.
Lantas apa tanggapan DPK PKPI Surabaya terkait instruksi untuk mencabut dukungan kepada paslon Er-Ji. Ketua DPK PKPI Surabaya, Drs Edy Suyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020) menyatakan, jika dirinya tidak bisa mencabut dukungan ke paslon Er-Ji.
“Kami sudah telanjur mendukung Er-Ji dan tak bisa mencabutnya. Apalagi, yang memberikan rekom adalah DPN PKPI, ” ujar dia.
Edy Suyanto membantah jika PKPI pecah.Sebab kewenangan untuk menentukan dukungan pada Pilkada Surabaya ada di tangan DPK PKPI Surabaya.
“Kemarin malam saya memang ditelepon Pak Daniel, dan saya sampaikan bahwa kewenangan sepenuhnya ada di pengurus DPK PKPI Surabaya. Kalau soal yang kemarin (deklarasi dukungan ke MA), ya itu urusan DPP PKPI Jatim,”ungkap dia.
Bagaimana jika dijatuhi sanksi? Edy Suyanto menegaskan, pengurus DPK PKPI Surabaya tidak takut diberi sanksi. Sebab soal Pilkada Surabaya ini kewenangan ada di tangan DPK PKPI Kota Surabaya, bahkan calon yang didukung juga dapat rekom dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI. “Kami mendukung Er-Ji untuk meneruskan kebaikan dan Bu Risma,” pungkas dia. KBID-BE