KAMPUNGBERITA.ID – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Tim Investigasi Amblesnya Raya Gubeng Surabaya masih fokus pada pemeriksaan terhadap orang berinisial F yang berperan sebagai pelaksana proyek atau kontraktor basement RS Siloam.
Pemeriksaan intensif ini terhadap F ini mulai mengerucut pada penetapan tersangka yang nantinya akan disampaikan oleh Kapolda Jatim secara langsung. Barung mengatakan, setelah mengerucut ke pelaksana proyek, penyidik nantinya akan mengembangkan ke bagian perencanaan, manajemen dan perizinan proyek tersebut.
“Kemarin kami dari Polda Jawa Timur tetap berpatokan bahwa memang ada tersangka yang nantinya disampaikan oleh Kapolda bahwa inisial F ini tetap kita lanjutkan pemeriksaannya sesuai dengan peranannya. Pelaksana proyek inilah yang sementara dulu menjadi fokus kemudian kita akan masuk kepada nanti bagian perencanaannya, kemudian perencanaan masuk manajemen lalu masuk ke perizinan,” ujarnya, usai rilis Anev Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim, Rabu (2/1).
Barung mengatakan, seperti yang disampaikan Kapolda Jatim sebelumnya bahwa calon tersangka ada 3 kriteria dalam koridornya, yakni Perencanaan, Pelaksanaan, dan Perizinan. Pemeriksaan saat ini terus berlangsung sampai dengan hari ini, sedang memeriksa 39 saksi yang sebelumnya berjumlah 37 saksi.
“Sementara belum ada inisial baru, masih inisial F itu saja yang disebutkan oleh pimpinan Kapolda Jatim. Terkait nanti ditahan atau tidak ya menunggu keputusan. Mengerucut kata Kapolda Jatim, berarti sudah mengarah ke sana ya tersangka,” katanya. KBID-SIA