KAMPUNGBERITA.ID – Polisi menyebut belum ada pelaku yang ditahan dalam kasus penyelundupan narkotika di rutan kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. HA(26) warga Gubeng klingsingan Surabaya. Diketahui menyelundupkan narkotika ke dalam rutan Medaeng dengan cara memasukkan ke dalam Ikan Pepes Mujaer.
“Iya benar (tidak ditahan),” ungkap Kapolsek Waru, Kompol Anwar Sudjito saat di konfirmasi, Senin, (23/2/2021).
Ditanya soal alasan, pihaknya buru-buru menutup telepon selularnya, dan meminta untuk menghubungkan unit Reskrim Polsek Waru.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP. Untoro mengungkapkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyelundupan narkotika ke dalam rutan Medaeng.
“Masih penyelidikan,” Terang AKP. Untoro.
Disinggung soal peran HA, Keponakan HBR (Narapidana Narkotika Rutan Medaeng) sekaligus pengirim makanan ikan mujaer ke dalam rutan, pihaknya belum menjelaskan secara detail. Hanya saja hingga saat ini HA tidak dilakukan penahanan.
“Enggak, enggak ditahan. Belum ada pelakunya,” jelasnya.
Petugas Rumah tahanan kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam rutan pada Jumat, (19/2) lalu. Serbuk putih yang diduga narkotika ditemukan petugas tersimpan dalam perut Ikan Pepes Mujaer.
Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati mengatakan petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di lingkungan rutan Medaeng. Saat itu, tepat pukul 09.00 Wib, seorang pria berinisial HA menitipkan barang berupa ikan pepes mujaer kepada petugas rutan.
“Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami, yakni HBR,” jelas Wahyu Hendrajati, Jumat, (19/2/2021).
Lebih lanjut, sebelum diserahkan ke tahanan, petugas lebih dulu memeriksa makanan yang terbungkus plastik. Kemudian makanan berupa tujuh ikan pepes mujaer tersebut dipindahkan ke plastik transparan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
“Saat dibuka bagian perut ikan, terdapat serbuk kristal yang dibungkus dengan plastik klip dan kertas berbentuk lintingan rokok,” Pungkasnya. KBID-TUR