KampungBerita.id
Peristiwa Teranyar

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Dua Orang di Pasuruan

Warga berkerumun di lokasi kejadian

KAMPUNGBERITA.ID – Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Sya’roni dan Imam Sya’roni.

Tiga orang yang diamankan polisi adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo. Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Ketiganya diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap dua korban yang ditemukan tewas mengenaskan di depan rumah Nurul Huda.

Dari ketiga tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti tiga sepeda motor masing – masing milik tersangka dan satunya milik korban tewas. Tali tampar dan ban sepeda. Ada juga botol aqua, pecahan botol beling dan tujuh handphone (Hp) berbagai merk.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan tiga orang tersebut dendam kepada dua korban itu, terutama Dhofir.Menurutnya, dendam ini termasuk dengan masa lalunya.

Diduga pembunuhan ini akibat Dhofir kesal karena pernah disantet oleh kedua korban tersebut.

“Kami masih kembangkan detailnya. Kami baru saja menangkap para tersangka,” kata Rizal.
Polisi tak akan berhenti begitu saja pada pengakuan tersangka terkait motif pembunuhan. Menurutnya, masih ada kemungkinan motif lain di balik pembunuhan keji tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini,” imbuh Rizal.

Seperti diketahui, pada Minggu (20/1) dinihari warga Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan digegerkan dengan penemuan mayat dua orang yang terbakar dan dalam kondisi terikat. KBID-PSR

Related posts

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

DJUPRIANTO

Panen Raya dan Tebar Benih di Tambak Kalanganyar, TNI-Polri Sinergitas Wujudkan Ketahanan Pangan

RedaksiKBID

Sehari Jelang Pendaftaran, PKS Jatim Dukung Gus Ipul

RedaksiKBID