KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Polresta Sidoarjo dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ganja

Bupati Sidoarjo Saiful Illah ikut menghadiri pemusahaan barang bukti miras dan ganja di halaman Polresta Sidoarjo, Kamis (17/5)

KAMPUNGBERITA.ID – Polresta Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menggelar pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras dan narkotika jenis ganja.

Dalam pemusnahan barang bukti (BB) itu, untuk jenis ganja seberat 20, 3 kilogram dimusnahkan dengan alat incinerator dan miras sebanyak 1.858 botol dengan bermacam jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

“Pada hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti, yang pertama ganja,” kata Kombes Pol Himawan Bayu Aji, saat press release di halaman Mapolresta, Kamis (17/5).

Himawan menjelaskan, barang bukti ganja hasil penangkapan dari dua kasus narkoba yang dilakukan satresnarkoba dari jaringan Medan Sidoarjo melalui kantor pos. Dengan tersangka atas nama Ilham Barori dengan barang bukti ganja 8,5 gram dan Rizky Pratama Putra barang bukti 11,8 gram.

“Berkas pada tahap dua sudah lengkap dan langsung akan dilimpahkan pada kejaksaan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dari hasil razia selama sepuluh hari. Dengan sebanyak barang bukti miras 1.858 botol dengan bermacam jenis minuman.

“Sebelumnya juga kita kirim BB miras ke Mapolda untuk dimusnahkan bersamaan dengan Polres lain,” lanjutnya.

Masih kata Himawan, akan terus menerus melakukan pengungkapan peredaran miras selama bulan puasa ramadhan. Yang ini juga pengungkapan kasus miras oplosan.

“Khusus kasus miras oplosan ada empat tersangka, masih dalam proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan terus berkembangnya peredaran Narkoba dan Miras. Ia minta masyarakat untuk waspada, dan apabila melihat dan menumbuhkan untuk segara melaporkan kepihak yang berwajib.

“Tiap tahun BB tambah banyak, berarti kita harus waspada. Kalau melihat seperti ini harus dilaporkan keinstansi terkait,” pungkasnya. KBID-NDI

Related posts

Puluhan Ribu Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

RedaksiKBID

Pemkab Bojonegoro Raih Tiga Penghargaan Sekaligus Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian

DJUPRIANTO

Survei Pasar Tradisional, Ning Ita Dicurhati Pedagang

RedaksiKBID