KAMPUNGBERITA.ID – Satreskrim Polsek Krian berhasil menangkap satu lagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Sidoarjo . Kali ini, seorang pengedar yang biasa berjualan sabu di tempat kos di simpang empat bypass Krian digrebek petugas.
Dari penggerebekan itu, polisi meringkus Irwansyah Putra (25 tahun) alias Aris, warga Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yang selama ini menyewa kamar kos di simpang empat bypass Krian.
“Selain mengedarkan, tersangka ini juga mengonsumsi narkotika jenis sabu,” cetus Kapolsek Krian Kompol Saibani, Senin (8/10).
Tak hanya tersangka, dalam penggerebekan di kamar kos yang masuk wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian ini, polisi juga menemukan dua paket sabu. Masing-masing berisi 0,77 gram sabu dan 0,11 gram.
“Petugas juga menyita tiga buah skrap dari sedotan dan dua bungkus rokok sebagai barang bukti,” sambung kapolsek.
Diceritakan, penangkapan ini berawal dari sebuah informasi bahwa akan ada pesta narkoba di tempat kos tersebut. Polisi pun melakukan pengintaian di sana.
Setelah petunjuk jelas, polisi pun melakukan penggerebekan. Saat datang, polisi mendapati tersangka sedang menakar sabu, persiapan menggelar pesta narkoba.
Dari sana polisi menemukan satu paket sabu 0,11 gram disimpan dalam bungkus rokok. “Ketika diintrogasi, tersangka mengaku juga berjualan. Diapun kemudian dikeler ke rumahnya,” papar Saibani.
Nah, dari rumah tersangka, polisi kembali menemukan barang bukti sabu 0,77 gram. Narkoba itu disimpan dengan cara dimasukkan dalam bungkus rokok lalu diselipkan di jendela kamarnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya itu. “Iya, makai juga pak,” jelentre Aris di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Krian.
Saat ini polisi juga masih melakukan pengembangan. Mencari jaringan atau pelaku lain yang terkait pengedar sabu ini. Terutama, mencari bandar narkotika jenis sabu-sabu, “pungkas saibani.KBID-TUR