KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Polsek Sedati Amankan Pengedar Pil Koplo, Ratusan Butir Siap Edar Disita

Tersangka (baju orange) bersama barang bukti ditunjukan jajaran Polsek Sedati.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil meringkus satu tersangka pengedar pil koplo. Ia adalah Salim Imron, warga Kampung Baru, Desa Buncitan, Kecamatan Sedati. Sebanyak 220 butir pil koplo juga disita sebagai barang bukti dari tangan tersangka.

Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengungkapkan, keberhasilan ungkap kasus itu tidak lepas dari arahan langsung dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. “Hasil rapat anev bulanan, kapolres meminta memberikan gebrakan untuk menekan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo,” terang mantan Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo itu.

Berbekal arahan itulah, Gusti menggerakkan anggotanya untuk bergerak cepat menanggapi sejumlah laporan masyarakat yang masuk. Salah satunya informasi terkait penyalahgunaan obat terlarang ini.

“Pengedar pil kopolo,” sebutnya.

Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak ke lokasi berkerja sama dengan sekuriti setempat dan berhasil mengamankan tersangka. Ditangan tersangka, polisi mengamankan 20 butir pil koplo. Barang itu baru dibeli dari rekannya seharga Rp 30 ribu.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kendaraan tersangka. Tidak sia-sia, polisi menemukan 200 butir pil koplo siap jual. Berbekal barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke
Mapolsek Sedati untuk penyelidikan lebih lanjut. “Ada plastik bekas sabu-sabu juga, namun isinya sudah tidak ada,” imbuh Kapolsek yang juga berhasil mengungkap kasus penguburan bayi hidup-hidup di Sedati itu.

Gusti menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi kepada semua pelaku kriminalitas khususnya yang beraksi di wilayahnya. Sejumlah keberhasilan unkap kasus yang dilakukan Polsek Sedati juga tidak lepas dari kordinasi dengan Kapolresta Sidoarjo.

Tak heran jika banyak kasus yang berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di penginapan sedati hingga kasus pencabulan di wilayah Desa Buncitan, Sedati. “Kita akan tindak tegas kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” pungkas Gusti. KBID-TUR

Related posts

Coblosan Pilkada Serentak 2024, Komisi B Dorong Pengelola Mal Buka Pukul 12.00 WIB

Baud Efendi

Pasca DPP Deklarasi Anies Capres 2024, Irwan Setiawan: PKS Jatim Siap Laksanakan Instruksi

RedaksiKBID

LVRI Siap Sukseskan Pemilu 2019

RedaksiKBID