KAMPUNGBERITA.ID-
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, H Yusuf Masruh menyatakan PPDB sistem zonasi perlu adanya evaluasi. Ini diharapkan dapat diterima bersama secara win-win solution.
“Sehingga nanti ada formulasi yang saling bisa win-win solution terkait jarak dan kemampuan anak untuk evaluasi PPDB tahun ini,” kata Yusuf Masruh usai rapat evaluasi PPDB bersama Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (1/8/2023) petang.
Dia mengaku menerima dan mengakomodir berbagai masukan terkait perbaikan evaluasi PPDB ke depan, termasuk dari para akademisi dan dari para anggota Komisi D.
“Harapan-harapan tadi hanya penyeimbang saja, termasuk kajian-kajian untuk ke depan dan harapan kami nanti juga ke Kemendikbudristek. Untuk kami sampaikan, bahwa kondisi satu daerah tidak sama dengan kondisi daerah lainnya. Mulai dari populasi demografisnya saya yakin juga enggak sama,” ungkap Yusuf.
Dia mengakui dan menyadari bahwa PPDB telah berpolemik 20 tahun. Itu artinya, PPDB sudah bermasalah sejak 2002-2003. Namun dirinya juga tidak membantah, bahwa dalam UU 1945 Pasal 31 mengatakan negara wajib hadir dalam urusan pendidikan.
Mengenai perbaikan zonasi, Yusuf Masruh menyatakan setuju saja. Namun kajian-kajian tersebut tetap akan disampaikan ke Mendikbudristek terlebih dulu.
“Nanti tetap kami kaji terkait zonasi. Semisal dalam satu kecamatan itu disetarakan atau di-nolkan nilainya, tapi menggunakan kombinasi prestasi, kompetensi, dan akademisnya,” ungkap dia.
Sedangkan ada 4.628 calon peserta didik termasuk siswa gamis (Keluarga Miskin, red) atau pun pra- gamis yang belum mendapatkan sekolah gratis, Yusuf Masruh menjelaskan, Dinas Pendidikan Surabaya akan tetap menyampaikan ke pihak terkait.
“Ini sudah saya sampaikan ke teman-teman sekolah swasta. Kalau ketemu siswa gamis atau pra gamis mesti ditindaklanjuti. Kalau memang orang tua ada miskomunikasi bisa ke dinas, nanti kami fasilitasi,” tandas dia.
Sementara anggota Komisi D DPRD Surabaya, Hari Santosa mengaku sangat kecewa dan prihatin. Pasalnya, PPDB tahun ini di SMP negeri rata-rata mengurangi rombel (rombongan belajar). Dulu biasanya 10 kelas, kini tingga 8 atau 9 kelas. Padahal kelulusan SD ini tidak lebih kecil dari tahun kemarin.
Untuk itu, dia berharap proses PPDB tahun ini bisa berjalan dengan baik, termasuk dengan adanya penambahan rombel SMP negeri.
“Kalau kita menginginkan proses PPDB ini berjalan dengan baik, justru rombel SMP negeri ini seharusnya ditambah,” kata Hari.
Hari mengatakan, karena sebelumnya berkaitan dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka masyarakat dulu bisa mendaftar melalui MBR, namun tahun ini tidak bisa. Ketika masyarakat mendaftar melalui afirmasi yang tidak gamis maupun pra gamis langsung ditolak oleh sistem, sehingga masyarakat menjadi bingung.
“Lari ke jalur prestasi tetap prosentasenya hanya segitu. Akhirnya semua melalui zonasi dan di sinilah pertarungan siswa sangat ketat. Sehingga siswa banyak yang tidak mendapatkan bangku sekolah di negeri,”beber Hari Santosa.
Dia menambahkan, yang jadi masalah lagi, ketika sudah tidak mendapatkan sekolah negeri lalu mendaftar ke sekolah swasta kena biaya cukup tinggi.
“Apakah Wali Kota mau masyarakatnya atau warganya nanti tidak ada yang sekolah? Ini mohon diingat, bahwa Pak Wali ini juga betul-betul memikirkan hal ini,” ujar Hari.
Hari menyatakan, jika toh rombel SMP negeri ini dikurangi, maka solusinya adalah swasta digratiskan. Terutama bagi siswa gamis dan pra gamis yang tidak tertampung.
“Sesuai data yang kita peroleh masih ada 4.628 siswa sampai hari ini belum mendaftar sekolah,” tegas Hari.
Sebagai wakil rakyat, Hari mengaku sangat prihatin dan sedih ketika rombel SMPN dikurangi. Sedangkan swasta tetap banyak yang berbayar bagi siswa gamis dan pra gamis,” imbuh dia.
Mengenai PPDB untuk tahun depan, kata Hari, Komisi D DPRD Surabaya berharap ada evaluasi secara nasional berkelanjutan yang lebih signifikan hingga berbagai daerah.
“Jadi zonasi prestasi ini harus ditingkatkan, karena sayang kalau siswa berprestasi tidak bisa masuk hanya karena jatah kuota saja,” pungkas dia. KBID-BE