KampungBerita.id
Kampung Raya

Publikasikan Hasil Studi EHRA,Pj Bupati Bojonegoro Dorong Wujudkan Kesehatan Lingkungan

KAMPUNGBERITA.ID – Sebagai langkah mewujudkan pembangunan sanitasi yang baik, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan publikasi hasil studi EHRA (Environmental Health Risk Assesment). Kegiatan digelar di ruang Angling Darma lt.2, Jumat (8/12/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menekankan hasil studi EHRA dapat menjadi acuan kebijakan perencanaan pembangunan kesehatan di Bojonegoro. Pj Bupati juga mengajak masyarakat memperhatikan secara serius kesehatan lingkungan.

“Jika kita mengharapkan kondisi tubuh yang sehat maka lingkungan sekitar juga harus dalam kondisi sehat pula,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan pentingnya memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai kesehatan lingkungan dalam upaya menjaga kesehatan. Kesehatan lingkungan memiliki peran sangat signifikan terhadap kualitas hidup.

Melalui hasil studi EHRA ini, bisa menjadi acuan Pemkab untuk membuat kebijakan yang tepat dan lebih baik lagi dalam mengatasi persoalan kesehatan di Kabupaten Bojonegoro,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum menambahkan studi EHRA adalah studi partisipatif di Kabupaten/Kota untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan higienitas serta perilaku masyarakat pada skala rumah tangga. Hasil pengolahan dan analisis data yang dihasilkan, dapat menggambarkan penetapan area berisiko dari masing-masing wilayah hingga tingkat desa.

“Kegiatan studi EHRA sudah dilaksanakan mulai bulan Agustus – November 2023 di 108 desa yang tersebar di 28 kecamatan. Berdasarkan hal tersebut, dirasa perlu dilaksanakan kegiatan publikasi hasil studi EHRA di Kabupaten Bojonegoro,” imbuhnya. KBID-JUP

Related posts

PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati.

DJUPRIANTO

Mekanisme Gaji Komisaris Yekape Jadi Perdebatan, Pansus Dorong Regulasi yang Jelas

Baud Efendi

Komplek Makam Mbah Bungkul Jadi Permukiman Penduduk Liar, Ahli Waris Ngadu ke Komisi D dan Minta Ditertibkan

Baud Efendi