KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Teranyar

Pukuli Tiga Orang hingga Babak Belur, Jagoan Porong Dibekuk

Yosi Panang Harjanto saat diamankan di Polsek Porong

KAMPUNGBERITA.ID – Anggota Sat Reskrim Polsek Porong berhasil amankan Yosi Panang Harjanto (29 tahun) warga Lingkungan Tanggulrejo RT.03 RW.06, Kelurahan Porong, Kecamatan Porong. Dia ditangkap karena menganiaya tiga orang korban masing-masing M.Tohir (61) warga RT.10 RW.09,Desa Kedungboto, Porong, Paiman (68) dan Misto (62) warga Dusun Simomulyo,RT.14 RW.04, Desa Kesambi, Porong. Akibat pukulan tangan kosong, ketiga korban dilarikan ke RS.Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk menjalani perawatan medis, Jumat (24/08) lalu.

Penganiayaan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB,sempat mengaggetkan warga setempat.Berawal truk kendaraan bermuatan almari, sedang melintasi jalan raya kampung.Ketika truk yang disopiri M.Tohir melaju pelan-pelan, ketinggian almari itu menyangkut tali hiasan bendera yang melintang berada di jalan tersebut. Melihat tali hiasan bendera putus,mengundang emosi Yosi Panang Harjanto (pelaku) untuk menghentikan laju truk yang tidak jauh dari lokasi.

Pelaku berjalan kaki dengan sempoyongan menghampiri ketiga korban.Tanpa basa-basi langsung melayangkan bogeman, tepat di bagian wajah M.Tohir dan ambruk ke tanah. Tidak berhenti disitu saja, dua kenek yang semula mengawal truk turut menjadi sasaran kebringasan. Yosi berulangkali melayangkan bogeman mentah.

Mendapati korbannya ambruk bersimbah darah, warga yang mengetahui peristiwa itu langsung berlarian untuk melerainya dan membawa para korban ke rumah sakit terdekat. Melihat kerumunan warga di lokasi, Yosi merasa ketakutan dan kabur melarikan diri.

Kapolsek Porong Kompol Adrial melalui Kanit Reskrim Ipda Sulasno menjelaskan tersangka berhasil ditangkap saat tidur di rumahnya sekitar pukul 10.30 WIB pada Selasa 11 Sepetember 2018.

Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 1, tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun dipenjara. Sedangkan 1 buah cikrak terbuat dari plat seng di sita sebagai barang bukti.

Terpisah M.Tohir mengatakan, pasca kejadian Ia berusaha menegosiasi untuk ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh truknya. ”Tetapi pelaku terus memukuli saya,dan kedua keneknya, ” pungkasnya KBID-TUR

Related posts

Jalin Sinergitas TNI-Polri, Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi dengan Danlanudal Juanda

RedaksiKBID

LBH Maritim Indonesia Desak Pemprov Jatim Tindak Tegas Perusahaan Pembudidaya yang Cemari Laut

RedaksiKBID

DPRD Kabupaten Mojokerto Tetapkan Perda Pengarusutamaan Gender

RedaksiKBID