
KAMPUNGBERITA.ID – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, merilis hasil pengamanan yang dilakukan saat Aksi unjuk rasa didepan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Sebanyak 253 pemuda diamankan dan sudah dilakukan pendataan kepada semuanya, dari jumlah yang sudah diamankan. Sebagain besar mereka ini mahasiswa, pelajar dan pengangguran.
Dari total 253 yang diamankan, sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dan 11 orang masih dibawa umur.
“Setelah kita amankan 253 orang, 14 diantaranya kita tetapkan sebagai tersangka. 11 orang masih dibawa umur dan 3 orang sudah dewasa,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Edison Isir, Jumat sore (9/10/2020).
Puluhan orang yang ditetapkan tersangka ini diduga merusak sejumlah fasilitas umum, yakni pagar Gedung Grahadi Surabaya, 2 unit Mobil Dinas Ditreskrimum Polda Jatim, Mobil dinas Satlantas Polres Gresik. Pospol lantas di Tugu Pahlawan, Pospol lantas depan Tunjungan Plaza yang dibakar, Mobil AWC Satsabhara, Mobil dinas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Selain menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan yang terjadi saat demo di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya kemarin. Polisi menemukan bom molotov, senjata tajam (sajam), petasan dan tas yang berisi batu yang sempat tertinggal di beberapa titik lokasi aksi di Surabaya.
“Selain kita amankan 253 orang, anggota juga menemukan bom molotov, sajam dan juga tas yang berisi batu dilokasi kerusuhan,” tambah Kapolrestabes.
Keseluruhan tersangka itu kini terancam pasal Pasal 170 KUHP, tentang kekerasan pada orang atau benda, dengan ancaman paling lama lima tahun enam bulan. Serta pasal UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam, dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Sementara itu sebanyak 239 sisanya, telah dipulangkan secara berangsur. Mereka terdiri dari mahasiswa, pelajar, pengangguran. KBID-RIZ

