KampungBerita.id
Kampung Raya Lakone Surabaya Teranyar

Reni Astuti Dukung Program Pemkot Surabaya Realisasikan Kemudahan Penerbitan IMB Masjid dan Musala

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mendukung rencana program Pemkot Surabaya  memberikan kemudahan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah.

Hal ini menyusul momen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan kantor perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya di Gedung Convention Hall pada pertengahan Maret lalu.

Harapannya ini dapat memberi manfaat. Terutama soal tanah dan bangunan masjid hingga musala yang diwakafkan. Sehingga, permasalahan sertifikasi tanah wakaf bisa dipercepat.

Saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023), Reni Astuti
memberikan respons positif terhadap program yang dicanangkan tersebut.

“Pak Wali menyampaikan untuk memberikan kesempatan bagi masjid dan musala untuk memiliki IMB. Ini saya sangat sepakat,” tegas politisi PKS ini

Karena itu, Reni Astuti berharap agar proses legalitas hak milik atas pemakaian lahan dapat selaras dengan pemenuhan persyaratan yang tidak menyulitkan.

“Dinas Cipta Karya yang menangani masalah IMB ini untuk segera me-mapping. Tidak menggunakan syarat-syarat yang sifatnya umum dan menyulitkan,” tandas dia.

Reni Astuti menilai upaya dari Pemkot Surabaya ini sangat membantu keabsahan rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Surabaya.

Dia menyatakan, bahwa sebagian hak sah lahan rumah ibadah kebanyakan belum memiliki izin lengkap, terlebih yang lokasinya berada di perkampungan.

Namun warga yang tinggal dan bermukim lama di sekitar area tempat itu sejatinya telah mendukung keberadaan rumah ibadah tersebut.

“Ini saya kira akan menjadi hadiah pada bulan Ramadan tahun ini,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Polda Jatim Serahkan Jenazah Aloysius kepada Keluarga

RedaksiKBID

Menuju Wisata Kesehatan, Komisi D Minta Manajemen RSUD Dr Soewandhie Tertibkan Parkir Liar

RedaksiKBID

Pengajuan Tambahan Anggaran Pilkada Ditolak, KPUD Surabaya Ajukan Anggaran ke KPU RI

RedaksiKBID