KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Reses, Budi Lekksono Temukan Banyak Warga Tak Ber-KTP Surabaya Tinggal di Bantaran Rel KA

Budi Lekaono
Anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono saat melaksanakan reses tahun sidang ketiga di wilayah RT 01 RW Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono melaksanakan reses tahun sidang ketiga di wilayah RT 01 RW Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan secara hybrid.

Dalam reses kali ini Budi Leksono mendapatkan temuan tentang banyaknya warga yang mengalami kesenjangan sosial, pasalnya banyak warga di bantaran rel Kereta Api bukan ber KTP Surabaya yang kondisi ekonominya kurang baik.

“Warga yang bukan ber KTP menempati sudah turun temurun, mungkin 60 tahun lebih, tapi KTPnya bukan Surabaya sehingga mereka tidak tercatat dan tidak bisa diajukan dalam program bantuan pemerintah. Namun mereka berharap dapat bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya,” kata Budi Leksono atau akrab disapa Cak Bulek.

Untuk itu, Cak Bulek berharap adanya sentuhan dari pemerintah, karena keseharian mereka sangat memprihatikan, apalagi mereka tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Untuk itu, hasil temuan ini akan kami sampaikan ke rapat Fraksi dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya,” tambahnya.

Selain itu, Cak Bulek juga menerima aduan soal banyaknya warga yang malu untuk melaporkan kondisi ekonominya sehingga ia tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Surabaya.

“Dari keluhan warga itu, ia tidak mau menyampaikan kondisinya karena malu. Sehingga ia tidak masuk dalam data MBR maupun CSR,” jelasnya.

Ia juga menerima aduan tentang banyaknya sarana balai, baik Pos Kamling, Balai RT maupun Balai RW bisa mendapatkan program dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Sehingga bisa membantu membuat kampung bisa lebih baik dan tidak memberatkan warga,” terangnya.

Mendapatkan aduan dari warga Kelurahan Jepara itu, Budi Leksono akan menyerap aspirasi warga Kelurahan Jepara dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Kota Surabaya.

“Aduan ini kami terima, dan akan kami tampung sehingga nantinya akan kami sampaikan kepada pihak – pihak terkait,” pungkasnya. KBID-DJI-BE

Related posts

Suap saat Pilkada, Kapolresta Mojokerto Janji Tangkap Pemberi dan Penerima

RedaksiKBID

Jika Ada Pengusaha RHU Langgar Pakta Integritas, Komisi A Minta Pemkot Surabaya Cabut Izin Usaha

RedaksiKBID

Masyarakat Pemantau Pemilu Siap Laporkan Kecurangan Pilkada Surabaya

RedaksiKBID