KampungBerita.id
Madrasah Matraman Surabaya Teranyar

Santri Ngaji Korupsi, Bentuk Komitmen LPBH NU Surabaya Beri Pemahaman Nahdliyin tentang Bahaya Korupsi

Santri Ngaji Korupsi yang digelar LPBH NU Surabaya menghadirkan sejumlah narasumber.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Surabaya memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia’ ini bisa terjadi demikian juga halnya di antaranya ada beberapa (Hakordia) 2024 dengan mengadakan Santri Ngaji Korupsi dengan tema: “Komitmen Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Emas 2045″.

Sejumlah praktisi maupun akademisi diundang menjadi pemateri untuk membahas tema tersebut dari berbagai perspektif di Kantor PCNU Kota Surabaya, Senin, (9/12/2024) malam.

Ketua LPBH NU Kota Surabaya, Oktavianto Prasongko, menjelaskan kegiatan Santri Ngaji Korupsi dalam memperingati Hari Anti korupsi Sedunia adalah bentuk komitmen LPBH NU Surabaya dalam upaya memberikan pemahaman kepada warga Nahdliyin tentang bahaya dan jumlah korupsi di Indonesia yang terus meningkat.

Guna meminimalisasi tindakan perilaku korup, maka dibutuhkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dari pihak eksekutif.

“Perilaku korupsi bisa dikurangi jika ada keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RAPBD, tandas dia.

Ketua PAC Fatayat NU Kota Surabaya, Camelia Habiba, menyampaikan materi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang di tingkat kelurahan, musrenbang tingkat Kecamatan maupun musrenbang tingkat Kota Surabaya.

Dia mengatakan, organisasi seperti Nadhlatul Ulama (NU), yang mempunyai banyak anggota dan struktur kepengurusan mulai tingkat anak ranting, ranting, bahkan kecamatan seharusnya terlibat dalam penyusunan RAPBD dan pengawasan pelaksanaan realisasi anggaran.

“Pengurus anak ranting, pengurus ranting, pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC), untuk terlibat dalam penyusunan RAPBD setiap tahunnya,” jelas mantan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.

Dalam penyusunan RAPBD harus transparansi dan akuntabel, sehingga peran partisipasi masyarakat dalam setiap tingkatan harus diterapkan di berbagai tingkatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) diamanatkan dalam penyusunan RAPBD, melibatkan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda”, tandas dia.

Sementara pemateri dari akademisi, Moh Taufik memaparkan tentang pengertian, bentuk-bentuk tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang yang berdampak terhadap perilaku koruptif.

Kegiatan Santri Ngaji Korupsi seperti ini perlu di laksanakan untuk memberikan pemahaman tentang dampak kerugian dari perilaku kepada warga Nahdliyin

Setelah menyampaikan materi, Taufik mengajak kepada para peserta Santri Ngaji Korupsi untuk membacakan deklarasi gerakan anti korupsi, sebagai bentuk komitmen MWC NU se – Surabaya menolak bentuk-bentuk korupsi.

“Mari kita bersama-sama berdiri untuk membacakan deklarasi gerakan Anti korupsi”, ujar Taufik yang juga pengurus Laporan LPBH NU Kota Surabaya.

Adapun naskah deklarasi anti korupsi yang dibacakan dalam Santri Ngaji Korupsi sebagai berikut :
Kami, Pengurus MWCNU Se- surabaya, dengan ini berikrar: 1. Menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan.

2. Menolak segala bentuk tindak korupsi, suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.

3. Berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya organisasi.

4. Mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi demi kemajuan bangsa dan negara.

5. Mendukung penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap setiap pelaku tindak pidana korupsi.

6. Berperan aktif dalam menciptakan budaya anti-korupsi melalui program-program edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan rahmat Allah SWT, kami siap menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, jujur, dan berkeadilan. KBID-BE

Related posts

DPRD Kabupaten Bojonegoro Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

RedaksiKBID

APBD Surabaya 2022 Rp 10,3 T Disahkan Bertepatan Hari Pahlawan, Ketua DPRD: Ini Kado buat Seluruh Masyarakat Surabaya

RedaksiKBID

Soal Aksi Damai ARSM, Ketua KPU Surabaya: Ini Bentuk Aspirasi dan Kontrol Politik Mereka!

Baud Efendi