KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Satreskoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 12 Tersangka Pengedar Sabu

Kapolresta Mojokerto besama Kasat Narkoba saat menggelar rilis.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 12 tersangka kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 231,88 gram sabu telah diamankan.

Kapolres Mojokerto AKBP. Sigit Dani Setiono menjelaskan jika para tersangka diamankan dari pengembangan delapan kasus yang berhasil diungkap.

“Dari kasus-kasus ini, bisa kami amankan sebanyak 231,88 gram sabu. Dari 8 kasus ini ada kasus yang menonjol yakni tersangka Wisnu kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap lima tersangka Iainnya, ” terangnya.

Mengenai barang bukti terbanyak, berhasil disita dari tangan tersangka Anton yakni seberat 218,4 gram sabu.

Tersangka Anton ini, lanjut Sigit, sudah beberapa kali menjadi target operasi dan juga merupakan residivis. “Jika diuangkan barang bukti dari tersangka Anton mencapai Rp 350 juta, ” pungkasnya. KBID-FFA

Related posts

Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan KRS Tahun 2023

RedaksiKBID

Kasus Korupsi Alkes, Kejari Waikabubak Eksekusi Tersangka di Sidoarjo

RedaksiKBID

Plt Wali Kota Surabaya dan Forkopimda Jatim Sidak Hari Pertama Penerapan PPKM

RedaksiKBID