KAMPUNGBERITA.ID – Peredaran barang haram narkoba jenis sabu-sabu di Sidoarjo masih relatif tinggi. Buktinya dalam satu bulan sejak tanggal 1 hingga 30 September Satnarkoba Polresta mengungkap 57 kasus dan 62 tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan, ganja sebanyak 2,77 gram dan 11 ganja masih dalam bentuk pot, sabu sabu 72, gram, pil dobel L 80. 000 butir sejarah laras panjang dua pucuk senjata pendek satu pucuk dan hp 45 buah.
“Para hari ini Polresta Sidoarjo khusus satnarkoba mengungkap kasus narkoba,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, Jumat (4/10/2019).
Dikatakan Zain pengungkapan kasus narkoba ini, juga mengamankan satu kasus jaringan pengedar sabu sabu diwilayah Sidoarjo.
“Dari 62 tersangka kita mengamankan satu orang jaringan pengedar narkoba,” paparnya.
Lanjut, dikatakan Zain, terkait dengan pohon ganja yang masih didalam pot. Menurutnya, yang bersangkutan berusaha menanam pohon ganja dipot untuk dikonsumsi untuk dirinya sendiri.
“Untuk sementara dipakai sendiri, kita masih ditelusuri dari mana pohon ganja yang ia dapat,” imbuhnya.
Sedangkan kata Zain, terkait dengan kepemilikan dengan senpi. Pada saat melakukan pengerebekan dirumah tersangka ditemukan tiga senja satu senpi dan dua senjata laras panjang dan juga ditemukan sebuah narkoba jenis sabu-sabu dari yang bersangkutan.
“Kita telusuri dari mana senjata itu, karena tidak dilengkapi surat surat. Katanya senpi laras pendek itu jaga diri pada saat yang bersangkutan keluar rumah,” tandasnya. KBID-TUR