KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Satu Pelaku Reaktif Usai Rapid Tes, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidoarjo

Polresta Sidoarjo merilis hasil penggerebekan judi sabung ayam.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Satreskrim Polresta kembali menggerebek judi sabung ayam. Empat pelaku berhasil diringkus. Namun, hanya tiga yang ditahan. Satu orang terpaksa dikarantina lantaran reaktif usai menjalani rapid tes.

Sebelum menggelar ungkap, empat bandit itu harus menjalani uji cepat. Polresta menerapkan protokol kesehatan. Tujuanya, memastikan kesehatan pelaku. Bergantian mereka mengikuti rapid tes.

Langkah antisipasi itu ternyata tepat. Satu pelaku dinyatakan reaktif uji cepat. Yaitu Jefri Erduan Mara. Sedangkan tiga rekannya yang lain yakni Suprapto, Deddy Rendra Andifran, serta Hariadi bin Nur Rokhim alias Domben dinyatakan non reaktif. “Satu orang kami serahkan ke tim gugus tugas percepatan penanganan korona karena reaktif,” ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra saat menjelaskan ungkap judi sabung ayam, Senin (22/6).

Menurut Ambuka, Jefri harus menjalani isolasi mandiri. Warga Desa Kemangsen itu reaktif. Untuk sementara penahanannya ditangguhkan. Meski tidak mendekam di balik sel, dia bakal dijaga ketat.

Sedangkan tiga pelaku lain tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dituntut pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Terbongkarnya judi sabung ayam itu bermula dari laporan warga Desa Wonokalang, Wonoayu. Ulah empat tersangka tersebut membuat geram. Pasalnya, mereka kerap menggelar adu ayam.

Amarah warga semakin susah diredam. Pasalnya, pelaku membangun arena di dekat tempat ibadah. “Mengganggu warga yang hendak salat,” ucapnya.

Nah, keresahan warga itu ditindaklanjuti. Sepekan yang lalu, tim Satreskrim turun ke Desa Wonokalang. Selama satu minggu, petugas memelototi aktivitas perjudian tersebut.

Empat pelaku itu berbagi tugas. Dua orang menjadi pengepul taruhan. Sedangkan dua yang lain menyiapkan arena. Tugas itu dijalankan bergantian.

Setelah bukti yang dikumpulkan cukup, polisi melancarkan aksi. Dua hari yang lalu, persinil disiapkan. Petugas menyaru sebagai warga setempat. Mereka mengamati Judi sabung ayam sembari menentukan waktu yang tepat. Melakukan penggerebekan.

Kesempatan pun muncul. Pukul 16.00 arena adu ayam itu telah sepi. Empat pelaku tengah beristirahat. Sembari menghitung uang judi yang dikumpulkan. “Saat itu langsung digerebek,” papar Ambuka.

Para bandit itu kaget. Mereka tak bisa melarikan diri. Karena, seluruh akses sudah terkunci rapat. Dijaga polisi. Tanpa kesulitan petugas meringkus pelaku.

Empat bandit pun angkat bendera putih. Menyerah. Sejurus kemudian, mereka digiring ke Mapolresta. Sejumlah bukti diamankan. Diantaranya uang taruhan sejumlah Rp 300 ribu, jam dinding fungsinya timer adu ayam, karpet, dua ekor ayam, dua kurungan ayam, serta matras hitam sebagai arena sabung ayam.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku enggan mengakui perbuatannya. Misalnya berapa kali judi sabung digelar. Ambuka mengatakan, pelaku hanya mengakui satu Kali. “Namun melihat arena dan peralatan yang digunakan sudah lama,” ucapnya.

Polisi juga mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Warga setempat menjelaskan, pelaku kerap menggelar Judi sabung ayam. Jadwalnya setiap akhir pekan. “Pas PSBB sempat berhenti. Sekarang kambuh lagi,” ujarnya.

Judi sabung ayam memang menjadi perhatian Polresta. Seminggu lalu, polisi menggerebek adu ayam di Desa Glagaharum, Porong. Sebanyak 10 orang diamankan. KBID-TUR

Related posts

Pengelola Tawarkan Pindah ke JMP 1, Komisi B: Pedagang Mau Apa Lagi, Jangan Minta Menang Sendiri!

Baud Efendi

Peringati Hari Guru Nasional, Wali Kota Surabaya Resmikan Museum Pendidikan

RedaksiKBID

Sambil Menangis Sukmawati Minta Maaf pada Umat Islam atas Puisinya

RedaksiKBID