KAMPUNGBERITA.ID – Pemkot Surabaya akhirnya menurunkan tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Semula pada Perda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebesar Rp 22.000.000 per jam, kini dipangkas menjadi Rp 11.580.000 per jam. Dengan catatan, jika main malam ada tambahan biaya Rp 2, 5 juta untuk listrik (lampu stadion).
Hal ini terungkap saat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya dan Kabag Hukum melakukan pembahasan dengan Pansus Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (21/4/2021) sore.
Ketua Pansus Retribusi Kekayaan Daerah Mahfudz mengatakan, turunnya tarif sewa GBT tidak serta merta muncul angka seperti itu. Karena forum pembahasan ini untuk menyamakan persepsi, tapi pembahasan yang sifatnya angka dibahas di luar.
“Akhirnya di perda disepakati tarif sewa stadion GBT Rp 11.580.000 per jam. Kalau main malam ada tambahan biaya Rp 2,5 juta untuk listrik (lampu) dan air sebesar Rp 2,5 juta yang dihitung per pertandingan,” jelas dia.
Diakui Mahfudz, tarif sewa ini jauh lebih murah dibanding perda tahun lalu. “Semua ini berkat doa Bonekmania dan warga Surabaya hingga akhirnya muncul angka seperti itu, ” imbuh dia.
Untuk itu, lanjut politisi muda PKB ini, pada pembahasan kali ini, pansus sengaja tidak mengundang manajemen Persebaya. Ini agar pembahasan bisa fokus dan tak melebar kemana-mana. Awalnya, manajemen Persebaya memang diundang dalam pembahasan agar bisa mengakomodir aspirasi mereka.
“Hari ini klir tarif sewa stadiona GBT Rp 11.580.000 per jam. Kamis (22/4/2021), rapat finalisasi dan langsung digedok,” tandas dia.
Apa ini artinya Persebaya sudah tidak harus minta keringanan ke Pemkot Surabaya, Mahfudz menegaskan tidak perlu. Lantaran tarif sewa yang sudah disepakati sudah sangat murah.
Kadispora Kota Surabaya, Afghani Wardana mengatakan, setelah pihaknya dan bagian hukum mengkaji ulang menganalisa, sehingga bisa menghitung item-item biaya atau sewa mana yang bisa dikeluarkan dari angka Rp 22.000.000
Contoh ketika di situ muncul biaya listrik ketika penggunaan stadion GBT sampai malam. Tapi ketika penggunaannya sampai sore tak masalah. Tapi ketika penggunaan stadion mulai sore sampai malam, maka hitungannya per jam muncul angka sekian ribu. Jadi, ada angka-angkanya. Begitu juga penggunaan air dan sebagainya.
“Akhirnya di situ ada pengurangan biaya sewa dari yang sebelumnya Rp 22.000.000 per jam menjadi Rp 11.580.000 per jam,” ujar Afghani.
Lebih jauh, dia menuturkan, kalau dibandingkan peraturan daerah (perda) lama, maka perda baru nanti lebih simpel, dan lebih murah.
Meski perda lama lebih murah, tapi pihaknya harus memperbaharui dengan perda baru karena kondisi Stadion GBT sekarang lebih bagus. Karena itu, harus disesuaikan dengan nilai sekarang. Sehingga tim appraisal menetapkan harga sewa seperti itu.
” Ini tidak mengubah harga penetapan sewa dari appraisal, tapi kami mengeluarkan item-item biaya yang tidak perlu dibebankan kepada pemohon, didalamnya termasuk Persebaya. Sehingga ada selisih biaya sewa yang sebelumnya Rp 22.000.000 per jam menjadi Rp 11.580.000 per jam, ” ungkap dia.
Lebih jauh, Afghani mengatakan, diasumsikan, ketika pemohon atau Persebaya menggunakan stadion GBT sampai sore menjelang malam, itu tidak dibebani biaya listrik (lampu).
Padahal, ketika Pemkot Surabaya membuat Perda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang baru, pihaknya memunculkan angka Rp 22.000.000 per jam itu sudah include. “Tapi sekali lagi, kami berupaya untuk bisa menurunkan harga sewa dengan tidak mengubah hasil penetapan tim appraisal. Berarti kami harus mencoba menghilangkan sewa yang tidak digunakan pemohon. Tapi ketika nanti ternyata Persebaya bertanding hingga malam hari otomatis akan dibebani biaya tambahan listrik, ” tandas dia.
Terpisah, Sekretaris Persebaya Ram Surahman ketika dikonfirmasi mengaku bersyukur. “Alhandullilah dia teman-teman Bonek dikabulkan. Terima kasih Pak Wali Kota dan teman-teman pansus, ” ujar Ram. KBID-PAR