KAMPUNGBERITA.ID – Komisi C DPRD Surabaya meninjau progres pembangunan Alun alun Suroboyo atau Basemen Balai Pemuda, yang berdiri di atas lahan seluas 5000 m2, Rabu (19/2).
Selain untuk basemen, lokasi juga akan digunakan sebagai pusat sentra UKM binaan pemkot Surabaya, yang rencananya akan selesai pada bulan November mendatang.
Baktiono Ketua Komisi C Kota Surabaya mengatakan, sidak kali ini Komisi C didampingi oleh seluruh anggota, untuk melihat kesiapan Alun-alun Suroboyo yang dicanangkan oleh walikota yang akan selesai sampai tahun 2020.
“Tapi memang masih ada kendala, yaitu di Jalan Pemuda 17. Itu terkait hak penggelolaan lahan dan itu sudah dalam gugatan, karena dimiliki oleh salah satu pengusaha yang sudah habis HPL nya. Cuma, yang bersangkutan mengugat agar mendapat hak penggelolaan kembali,” terang Baktiono, kepada awak media.
Anggota DPRD dari PDIP ini menambahkan, tapi, pemerintah kota (Pemkot) bersikukuh akan dimanfaatkan oleh pemkot untuk kepentingan warga, dan semua dimenangkan oleh pemerintah kota.
“Terkait bangunan yang di bawah, memang akan digunakan UKM UKM yang ada di Surabaya, agar mereka bisa memamerkan produknya, maupun menjual agar bisa laku semua hasil produk-produk mereka yang dilatih pemkot bisa dinikmati oleh warga maupun pengunjung,” imbuhnya.
Lebih lanjut Baktiono menjelaskan, dengan adanya sengketa lahan antara pemkot Surabaya dengan pengusaha tersebut, otomatis belum bisa melanjutkan sampai Balai Pemuda.
“Mudah mudahan dalam waktu dekat ini ada putusan incrah, agar bisa dilanjutkan kembali pembangunan Alun alun basement untuk kepentingan warga,” ujarnya.
Di waktu yang sama Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR mengatakan, untuk pekerjaan di level atas dijalan, rencana akan dibuka pada akhir Februari dibuka separuh jalan.
“Dan sisanya 12 hari kemudian, sekitar pertengahan Maret akan dibuka total,” ucap Iman.
Masih menurut Iman, akhir bulan ini masih dibuka separuh jalan, dan bisa dilalui mobil, tapi hanya satu arah. Yang dari Gubernur Suryo ke Yos Sudarso masih ditutup.
“Karena dari arah sebelah barat, masih butuh waktu 12 hari untuk kering. Jadi baru dibuka separuh dulu, harapan kita tidak terlalu jauh dari pembukaan itu, sudah bisa dibuka semua,” terang Iman.
Lebih lanjut Iman menjelaskan, jadi perencanaan semula proyek ini sampai ke Jl Pemuda 17, karena Jl Pemuda 17 masih ada masalah dengan sengketa hukum, jadi kita hanya menyelesaikan sampai batas lahan Jl Pemuda 17.
“Dari situ kalau dihitung progresnya pekerjaan sekitar 31 persen, karena, nantinya seratus persen total pekerjaan itu hitungannya sampai Pemuda 17. Jadi karena Pemuda 17 ada sengketa hukum yang belum selesai, jadi nanti ada pengurangan biaya,” paparnya. KBID-DJI