KampungBerita.id
Headline Peristiwa Teranyar

Sikapi Jatuhnya Ethiopian Airlines, Indonesia Larang Penerbangan Boeing 737 MAX 8

Garuda Indonesia dan Lion Air menghentikan sementara penerabangan pesawat Boeing 737 MAX 8

KAMPUNGBERITA.ID – Kotak hitam pesawat Boeing 737 MAX 8 Ethiopian Airlines yang jatuh akhirnya ditemukan. Pesawat yang membawa 157 penumpang beserta kru ini jatuh beberapa menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Bole, Addis Ababa pada Minggu (10/3) pagi waktu setempat. Semua penumpang dan awak kabin dilaporkan tewas.

Kotak hitam ditemukan penyelidik. Demikian dilaporkan media setempat, dilansir dari laman BBC, Senin (11/3).

Pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang dari Ethiopia menuju Nairobi, Kenya, pukul 08.44, enam menit setelah lepas landas. Seluruh penumpang beserta kru dinyatakan tewas dalam kejadian nahas tersebut. Pesawat ini merupakan jenis yang sama dengan pesawat Lion Air PK-LQP JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Oktober 2018.

Para ahli mengingatkan bahwa terlalu dini menyimpulkan penyebab kecelakaan tersebut. Kotak hitam yang ditemukan dari lokasi kecelakaan adalah perekam suara kokpit. Demikian menurut jaringan televisi negara Ethiopia.

Pesawat itu jatuh di dekat kota Bishoftu, 60km (37 mil) tenggara ibukota. Penumpang dalam pesawat disebutkan berasal dari berbagai negara seperti Kenya, Kanada, Inggris, dan juga Indonesia.
Sementara satu orang WNI yang menjadi korban tewas bernama Harina Hafitz. Dia merupakan staf Program Pangan Dunia (WFP) PBB yang berbasis di Roma, Italia. Jenazah Harina rencananya akan dimakamkan di Roma, Italia.

Menyikapi insiden tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan sikapnya terkait pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8 di Indonesia pascajatuhnya pesawat Maskapai Etiopia.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menegaskan pemerintah melarang sementara penerbangan Boeing 737 MAX 8.

Polana menejelaskan hal tersebut diambil untuk memastikan pesawat jenis tersebut yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara. Langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana di Jakarta.

Dia memastikan, inspeksi akan dimulai secepatnya mulai Selasa (12/3) kepada maskapai Indonesia yang menggunakan jenis pesawat tersebut. Apabila ditemukan masalah saat inspeksi, kata Polana, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
Dia menambahkan, sejauh ini pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018.

“Ini kami lakukan pascakecelakaan pesawat lion Air dengan nomor penerbangan JT610. Jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung digrounded di tempat,” ungkap Polana.
Polana memastikan saat ini kemenhub terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) untuk memberikan jaminan. Hal tersebut terkai seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

Menurut Polana, saat ini FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

“Ini telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX 8,” ungkap Polana.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut yaitu Garuda Indonesia sebanyak satu unit dan Lion Air sebanyak 10 unit. Polana menegaskan FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Kemenhub jika diperlukan langkah lanjutan untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut di Indonesia.

Sementara Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra (Ari Akhsara) menyatakan pihaknya akan mematuhi larang terbang sementara atau temporary grounded yang Boeing 737 Max 8 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan pada sore ini.

“Berkaitan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan sore ini oleh Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Udara perihal Temporary Grounded untuk pelaksanaan Inspeksi atas seluruh B737MAX yang beroperasi di Indonesia, maka Garuda Indonesia melakukan grounded atas pesawat B 737 Max (hanya satu unit) sejak sore ini (11/3) sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ari Senin (11/3).KBID-NAS

Related posts

Rencanakan Pemulihan Lingkungan, PT PRIA Sosialisasikan Hasil Audit untuk Warga Pendowo Bangkit

RedaksiKBID

Pastikan Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Berjalan Lancar, Panitia Gelar Gladi Resik

Baud Efendi

Empat Ruas Jalan Penghubung Jalan Nasional Terpanjang di Bojonegoro Selama 2021

RedaksiKBID