KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Wali Kota Eri Cahyadi Beber Alasan Penertiban Baliho Bacaleg di Surabaya, Komisi A Berencana Panggil Satpol PP

Baliho bacaleg berjajar delapan hingga menutup pedestrian.@KBID-IST/2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai akhir  November, namun Satpol PP Kota Surabaya sudah melakukan penertiban baliho, banner maupun spanduk bergambar bacaleg dari berbagai partai politik (parpol) di sejumlah kawasan.

Penertiban itu mengundang protes bacaleg karena dinilai tidak adil dan terkesan tebang pilih alias memihak golongan tertentu.

Terkait penertiban ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, akhirnya buka suara.Dia mengatakan, Pemkot Surabaya sudah menyampaikan ke seluruh partai politik terkait alasan penertiban baliho, banner maupun spanduk yang dilakukan Satpol  PP tersebut.

“Ini karena warga Surabaya banyak yang mengeluh atau protes lantaran satu titik itu berjajar enam hingga delapan baliho,” ujar Eri Cahyadi kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kita Surabaya, Kamis (24/8/2023).

Meski demikian, lanjut Eri Cahyadi, masalah ini sudah didiskusikan dengan DPRD Kota Surabaya. Kalau memasang baliho dan lain-lain kalau bisa satu titik jangan ditempati enam baliho.

Contohnya di Transmart. Di sana ada delapan baliho berjajar dan akhirnya menutup pedestrian.
“Itulah yang membuat warga menyampaikan (keluhan) tersebut,” kata dia.

Lebih jauh, Eri Cahyadi menjelaskan, jika baliho, banner, dan spanduk bacaleg itu tak ditertibkan, maka akan menimbulkan polemik. Karena itu, Pemkot Surabaya menyampaikan hal ini ke DPRD Kota Surabaya.

“Itu sudah kita sampaikan. Karena apa? Karena ini juga demi kebaikan DPRD. Jika tidak ditertibkan nanti DPRD dipikir punya kewenangan, punya kekuasaan, tapi kok membuat seperti itu, ” ungkap Eri Cahyadi.

Dia mengaku, setelah dilakukan koordinasi dengan DPRD, akhirnya mereka paham. “Kita lihat lagi nanti sosialisasinya (bacaleg) seperti apa. Kalau bisa satu titik jangan ditempati enam atau delapan baliho, biar tidak kelihatan semrawut, ” beber dia.

Apa ada imbaun khusus buat parpol atau bacaleg, Eri Cahyadi enggan menjawab. “Jangan dibahas dululah,” tandas dia.

Seperti diketahui, penertiban baliho bacaleg oleh Satpol PP Kota Surabaya kemarin, mengundang protes para bacaleg dan parpol. Di antaranya, Ketua DPD Partai Golkar Kita Surabaya, Arif Fathoni. Dia mengatakan, dari sekian banyak baliho bacaleg dari berbagai parpol, baliho yang banyak diamankan adalah baliho dari kader partainya. Sedangkan baliho bacaleg dari parpol lain tidak banyak diamankan.
Karena itu, Rabu (22/8/2023), Arif Fathoni mendatangi Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

“Kami ini terdidik di lingkungan agama. Makanya, bagitu kami melihat ada yang enggak pas, kami melakukan tabayun. Kami temui Pak Fikser (Kasatpol PP) perihal penertiban baliho di Surabaya,” ungkap Arif Fathoni yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Mantan jurnalis ini menegaskan, jika Golkar Surabaya tidak keberatan terhadap penertiban semua baliho atau banner yang ada di Surabaya.

Yang membuat Toni, panggilan Arif Fathoni kecewa adalah ada sejumlah baliho bacaleg dari partai lain yang ternyata tidak ditertibkan oleh Satpol PP. “Pak Fikser sudah komitmen akan menertibkan semua baliho,”kata dia.

Toni menambahkan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2023 atau aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang diperbolehkan memasang atribut atau alat sosialisasi diri bacaleg parpol, sebelum masa kampanye 28 November mendatang.

“Asal tidak ada ajakan untuk mencoblos atau men dukung, sosialisasi bacaleg bisa dilakukan. Alhamdullilah seluruh alat sosialisasi bacaleg Golkar tidak ada bersifat ajakan untuk mencoblos. Justru bacaleg partai lain ada ajakan untuk mencoblos dan itu pelanggaran karena belum masuk masa kampanye. Ini yang harus ditertibkan,” pungkas dia seraya menyarankan agar Satpol PP berkoordinasi dengan Bawaslu ketika melakukan penertiban tersebut. Hal ini agar peraturan penyelengaraan Pemilu 2024 bisa diketahui bersama.

Sementara
bacaleg PDI-P Dapil 2 Kota Surabaya, Tarmuji juga sangat menyayangkan tindakan Satpol PP. Seharusnya penertiban didahului dengan sosialisasi, sehingga tidak terkesan sekonyong-konyong membabat baliho-baliho di lapangan.

“Bila memang ditertibkan harus dijelaskan bagian mana yang keliru atau melanggar aturan, enggak langsung dibabat begitu. Dan tentunya harus berlaku adil bagi semua dong, jangan terkesan tebang pilih,” ujar dia, Selasa (22/8/2023).

Baliho Tarmuji juga ikut dibabat petugas Satpol PP Surabaya, yakni yang berdiri di kawasan Jalan Karang Asem, Tambaksari.

“Saya setuju ditertibkan jika berada di tempat yang salah. Tetapi ya dikomunikasikan dulu, agar baliho yang dibiayai oleh uang sendiri bisa kita pindah dengan baik-baik ke tempat yang benar,”ungkap dia.

Menurut mantan jurnalis foto ini, hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan sosialisasi dari aparatur yang berwenang. Baik mengenai tempat yang diperbolehkan ataupun dilarang untuk dipasang baliho.

Baliho Arif Fathoni yang ditertibkan Satpol PP.@KBID-2023.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna meminta Satpol PP memahami PKPU tentang Pemilu dengan tidak asal menertibkan baliho bacaleg. ” Mari pahami tentang PKPU itu. Jangan sampai Satpol PP salah langkah, ” tegas dia.

Ayu mengaku mendapat informasi banyaknya alat peraga berupa baliho, banner atau spanduk bacaleg di sejumlah wilayah ditertibkan petugas Satpol PP.

Ayu menegaskan, saat ini pemilu belum memasuki masa kampanye dan parpol diperbolehkan sosialisasi dengan pemasangan bendera partai lengkap dengan nomor peserta pemilunya.

Jika ini dilanggar dan diketahui Satpol PP, maka akan dilaporkan ke KPU. Dan KPU akan berkoordinasi dengan partai pemilik alat peraga tersebut dalam hal penurunan atau pemindahan alat peraga tersebut.

“Kami berencana mengundang Satpol PP untuk hearing terkait ini. Rencananya, Sabtu (26/8/2023), kami panggil, ” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Kereng…, Parkir Sembarangan di Surabaya Bakal Digembok!

RedaksiKBID

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Bid Propam Patroli PNS Polri dan Masyarakat di Mapolda Jatim

RedaksiKBID

PAC GP Ansor Genteng Lanjutkan Proses Pengkaderan dengan Prokes

RedaksiKBID