KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Soroti Raperda LPj APBD 2025, Fraksi PKS: BUMD hingga Parkir Tak Capai Target, Warning Pengelolaan APBD Surabaya

Juru bicara Fraksi PKS, Johari Mustawan.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemandangan umum fraksi disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026), Fraksi PKS memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan Kota Surabaya sepanjang 2025.

Fraksi PKS mencatat pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya mencapai 5,87 persen, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 4,84 persen, serta angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,56 persen.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengapresiasi keberhasilan Pemkot Surabaya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. “Prestasi ini patut diapresiasi sebagai hasil kerja seluruh pihak,” ujar Bang Jo, sapaan Johari Mustawan.

Meski demikian, lanjut Bang Jo, Fraksi PKS mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah indikator pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan perhatian serius. Di antaranya, adalah penurunan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau bagian laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bang Jo mengungkapkan, realisasi pendapatan dari komponen tersebut turun dari sekitar Rp195 miliar pada APBD 2024 menjadi hanya Rp 104 miliar pada APBD 2025. “Fraksi PKS meminta penjelasan mengapa capaian pendapatan dari bagian laba BUMD mengalami penurunan cukup tajam. Bahkan, selain PT SIER, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, dan BPR SAU Perseroda, hampir seluruh BUMD tidak mampu memenuhi target laba yang telah ditetapkan,”ungkap dia.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi dua komponen retribusi daerah, yakni retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang hanya mencapai 34,40 persen, serta retribusi tempat khusus parkir sebesar 65,99 persen.

Menurut Bang Jo, Pemkot Surabaya perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab rendahnya capaian tersebut. “Apakah rendahnya realisasi ini disebabkan oleh lemahnya manajemen, kurangnya pengawasan dalam pemungutan retribusi, atau justru karena target yang sejak awal ditetapkan terlalu tinggi dan tidak realistis? Hal ini perlu dijelaskan secara transparan,” tegas dia.

Lebih dari itu, Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap tren penurunan serapan belanja daerah.
Data yang disampaikan menunjukkan realisasi belanja APBD Tahun 2025 hanya mencapai 85,70 persen, lebih rendah dibandingkan realisasi 2024 sebesar 86,94 persen dan 2023 sebesar 88,19 persen.

Meski secara nominal belanja daerah meningkat sekitar 5,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Bang Jo menilai tren penurunan persentase serapan anggaran tersebut merupakan sinyal yang harus diwaspadai. “Bagi Fraksi PKS, kondisi ini menjadi warning atau lampu kuning. Artinya, masih ada persoalan dalam aspek perencanaan maupun pelaksanaan anggaran yang harus segera dievaluasi agar tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang,” tandas dia.

Untuk itu, kata dia, Fraksi PKS meminta Pemkot Surabaya memperbaiki kinerja serapan belanja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya OPD yang realisasinya jauh berada di bawah rata-rata serapan belanja daerah. “Kami berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap OPD yang tingkat serapan anggarannya masih rendah agar efektivitas belanja daerah semakin meningkat dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata dia.

Selain menyoroti pendapatan dan belanja daerah, Fraksi PKS juga meminta perhatian terhadap besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang akan dibawa ke Perubahan APBD Tahun 2026. Bang Jo menjelaskan, hasil penggabungan surplus anggaran dan sisa lebih pembiayaan APBD Tahun 2025 mencapai sekitar Rp 516 miliar. “Besarnya SiLPA menunjukkan masih terdapat ruang yang perlu dievaluasi dalam pengelolaan pembiayaan daerah. Karena itu, Fraksi PKS mendesak agar Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembiayaan daerah sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kepentingan masyarakat,” beber Bang Jo.

Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan APBD agar semakin akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya. KBID-BE

Related posts

Jelang Pilbup Mojokerto, KPUD Gelar Doa Bersama Lintas Agama

RedaksiKBID

Pemekaran Dapil Bisa jadi Wacana Liar, Pengamat: Mestinya KPU Keluarkan Kajian Akademik

RedaksiKBID

Transportasi Sungai Dianggarkan Rp 3 M, Komisi C Akui Masih Banyak PR Harus Dikerjakan

RedaksiKBID