KAMPUNGBERITA.ID – Kinerja sat reskrim polsek kota patut diacungi jempol, Tak membutuhkan waktu lama bagi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sidoarjo untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi di Perumahan Pondok Mutiara Blok Q-4 RT 20 RW 01, Desa Banjarbendo, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Rabu (12/8).
Setelah melakukan penyelidikan selama kurung waktu 6 jam, pelaku pembuang bayi perempuan yang ditemukan oleh Khomariah (40), pemulung asal warga Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo pukul 05.30, akhirnya tertangkap.
Pelaku diketahui bernama Ana (30), seorang pengangguran warga Perumahan Pondok Mutiara Blok BP-14, Desa Banjarbendo RT 26 RW 27, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
Proses persalinan tersebut, Ana datang sendirian ke seorang bidan bernama Agustin Wulansati, di kawasan Dusun Banjarpoh RT 11 RW 05, Desa Banjarbendo, Sidoarjo. Setelah proses persalinan selesai, Selasa (11/9) sekitar pukul 20.30, bayi tersebut dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya.
“Dihadapan penyidik, pelaku tega membuang bayinya tersebut karena tidak diakui oleh suaminya,” ucap Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol Rochsul, Rabu (12/9) usai ungkap kasus di Mapolsek Kota Sidoarjo.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, bayi perempuan tersebut dibuang oleh pelaku seorang diri di depan rumah Welly Efendy di Pondok Mutiara Blok Q-4 RT 20 RW 01, sampai ditemukan oleh pemulung. “Pelaku berhasil kamj tangkap tadi sekitar pukul 12.00 WIB,” pungkasnya.KBID-TUR