KAMPUNGBERITA.ID – Bisnis kontroversial berbasis online yang dirancang Aris Wahyudi berujung pidana. Pemilik situs nikahsirri.com itu ditangkap Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bahkan Aris yang kini jadi sorotan public itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Aris Wahyudi sebagai tersangka itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, Minggu (24/9/2017). “Di situs itu isinya mengandung konten pornografi dan menawarkan lelang perawan serta menyediakan jodoh,” kata dia, Minggu (24/9).
Mantan penyidik utama Bareskrim ini menerangkan, pelaku telah mengerti dan mengakui perbuatannya yaitu membuat serta memiliki situs nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi. “Kini tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna proses sidik lebih lanjut. Nanti disampaikan perkembangannya,” sambung dia.
Adi mengatakan, tersangka dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan UU Pornografi. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Untuk saat ini, kata Adi, penyidik baru menangkap satu pelaku, tapi tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. “Baru satu ya masih dikembangkan,” timpalnya.
Dari pemeriksaan, kata Adi, motif kejahatan pelaku yakni mengeksploitasi anak dan perempuan untuk meraih keuntungan materi ekonomi. “Jadi semata-mata uang,” tukas dia.
Apakah langsung ditahan? “Untuk masalah penahanan, nanti ditentukan setelah gelar,” ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.
Seperti diketahui, Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya.
Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Aris setelah mendapatkan informasi terkait adanya situs nikahsirri.com itu. Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber PMJ berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI dalam pengambilan data informasi website www.nikahsirri.com.
Poskota.com melansir, bahwa situs nikahsirri.com yang menawarkan Lelang Perawan dan Nikah Sirri, tampilannya terlihat sederhana. Di bagian depan langsung ditampilkan foto wanita muda cantik, sebagai etalase dengan tulisan situs tersebut, beserta tagline-nya.
Tulisan tersebut adalah Virgin Wanted, No experiences necessary. Lalu tulisan: potensi penghasilan ratusan juta rupiah bagi mitra kami. Tagline nikah sirri ‘mengubah zinah menjadi ibadah’. Di samping kanan bawah, ada tulisan: Lelang Perawan by Nikah Siri.
Setelah itu ada penjelasan tentang nikah siri. Program nikah siri adalah aplikasi android untuk membantu mempertemukan seseorang (yang kami sebut dengan istilah Pelamar) dengan calon mempelai idamannya secara cepat dan akurat. Dengan program ini pelamar mudah menggunakan jasa tersebut.
Di samping kiri paparan tulisan, ditampilkan foto-foto pasangan dan ilustrasi lain. Yang mengejutkan ada foto adegan mesum sepasang anak muda, dengan wanita yang di atas. Meski di foto tersebut wanita mengenakan baju, namun tetap terlihat adegan mesumnya.
Dipampang pula foto gadis Tiongkok mengiklankan diri di kereta KRL. Di teks tersebut dijelaskan, seperti yang terjadi di negeri Tiongkok, dimana seorang gadis 19 tahun bernama Xu Yanhua di kereta KRL berusaha menjual keperawanannya dengan banderol RMB 200.000,- (atau setara Rp. 400.000.000,-) dengan tujuan mulia untuk biaya pengobatan saudaranya yang menderita sakit kanker darah, serta membayar hutang-hutang keluarganya.
Diceritakan pula petikan berita soal gadis Romania berusia 18 tahunbernama Aleexandra Kefren. Gadis Romania ini disebutkan telah berhasil menjual keperawanannya dengan harga fantastis, yaitu: Rp. 33 milyar! Pembelinya adalah pengusaha kaya raya dari Hongkong, yang tidak mau disebut namanya.
Dan dengan uang sebesar itu, Aleexandra bisa merealisasikan cita-cita mulianya untuk membelikan hadiah berupa rumah untuk kedua orang tuanya.
Sementara Aris Wahyudi membantah bahwa situsnya merupakan bentuk kegiatan muncikari online lewat lelang perawan.
Aris mengatakan bahwa akun situs tersebut berbeda dengan pelacuran, ” Kalau pelacuran pertama, harga ditentukan mucikari dan perempuan dipaksa harus melayan. Nah, kalau ini berbesa, terserah kedua belah pihak,” ujarnya Sabtu (23/9).
Aris mengaku soal situs itu hanya untuk menarik perhatian semata. Sebab, kata dia, lelang bukan bahasa yang tabu.
Pada prinpsinya, di dunia ini, tidak hanya di Indonesia, semua itu lelang. “Contohnya kayak artis terkenal Indonesia yang nikah sebetulnya lelang juga, lelang dalam arti akan dipilih dulu pria yang tampan dan kaya, kenapa tidak yang tukang becak atau pria yang kurang cakep dipilih?” ujarnya.
Menurut Aris, lelang perawan yang diselenggarakan nikahsirri.com adalah lelang yang parameternya dikurangi. Para pihak yang terlibat dalam lelang dikenai mahar.
Syaratnya bagi klien atau calon yang hendak menjadi member situs Nikahsirri.com minimal harus mempunyai satu koin mahar, nilai per 1 koin adalah Rp100.000.KBID-NAK