KAMPUNGBERITA.ID-Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak kepada pengembang perumahan Graha Family, PT Intiland, untuk secepatnya memperbaiki tembok pembatas yang jebol akibat diterjang banjir beberapa hari lalu.
“Persoalan (tanggul jebol) ini perlu diselesaikan oleh PT Intiland. Karena warga yang berlokasi di bawah, bukan warga perumahan, adalah pihak yang menjadi korban atas jebolnya tanggul tersebut,”ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, Kamis (10/3/2022).
Seperti diketahui, jebolnya tembok pembatas perumahan Graha Family, membuat rumah warga di dua RT jadi terendam. Tak heran, banyak perabotan rumah yang rusak. Menurut Baktiono, Komisi C mengundang OPD terkait dan pengembang perumahan Graha Family karena kesepakatan di kecamatan belum ditindaklanjuti. Karena itu, perlu penegasan kembali agar PT Intiland bisa memenuhi apa yang jadi tuntutan warga Karangan.
Lantas apa tuntutan warga? Politisi senior PDI-P ini menyatakan, pertama, PT Intiland harus memperbaiki atau membangun tembok pembatas setinggi 1,3 meter dan di atas dibangun seawall. “Apabila sampai akhir Maret belum bisa diselesaikan dan atau pekerjaan pembangunan tembok pembatas di kemudian hari rusak atau jebol karena diterjang banjir atau angin kencang, maka PT Intiland harus memasang site-pile seperti yang ada untuk tanggul-tanggul sungai atau laut yang ada, ” ungkap dia Kedua, kerugian secara materiil yang dialami warga terdampak juga harus dipenuhi oleh PT Intiland.
Lebih jauh, Baktiono mengakui, setiap rumah warga kerusakannya memang berbeda-beda. Untuk itu, dia menyarankan agar ganti rugi diwujudkan dalam bentuk barang, bukan uang. Sehingga
pihak pengembang juga tidak terlalu berat. Misalnya, barang tersebut berupa furniture, kasur atau springbed. “Kalau kita beli springbed satu truk tentu harganya lebih murah ketimbang bijian,” tandas dia.
Dengan begitu, lanjut dia, kebutuhan warga bisa terpenuhi dan mereka bisa lebih senang dan aman . Apalagi menjelang Bulan Suci Ramadan. Dalam hearing, kata Baktiono, PT Intiland diwakili oleh bagian teknis dan legal. Dari hitung-hitungan, mereka sepakat semua, “tandas dia.Tapi untuk kerugian materil harus dikerjakan dalam waktu sebulan sejak hari ini.
Teguh, dari Legal Departement PT Intiland menyatakan, intinya pihaknya mengikuti hasil resume rapat. “Kami bersedia meninggikan tanggul atau tembok pembatas Graha Family.
“Untuk selesaikan banjir kan tidak bisa sepotong-sepotong, harus menyeluruh. Makanya, Dinas PU yang tahu secara detil akan kita libatkan dalam pembangunan tembok pembatas tersebut. Jadi, kita akan ikuti apa yang dilakukan pemkot,” tutur Teguh. KBID-BE-PAR