KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Tempat Pijat Plus Disidak Dewan, Siang Bolong Terapis Perempuan sudah Stanby

Komisi A DPRD Surabaya saat sidak ke rumah hiburan Simfoni.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi A DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak di rumah hiburan Simfoni di kawasan Jalan Tunjungan, Selasa (11/2/2020) siang. Anggota dewan sempat kaget RHU ini melayani praktik layanan pijat plus dan sudah beroperasi pada siang bolong.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna. Hampir semua anggota Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan ini ikut serta dalam sidak ini, seperti Saifudin Zuhri, Imam Syafii, Budi Leksono, Camilia Habibah, dan Abdul Gofar. Mereka datang ke ruko di Jl Tunjungan, tempat pijat plus beroperasi.

“Kami menerima ada laporan dari warga dan anggota kami. Saya kaget ada pijat plus plus beroperasi siang begini. Ini waktunya laki-laki bekerja,” ucap Ayu.

Komisi A juga mempertanyakan kelengkapan perijinan jasa layanan untuk pria dewasa itu. Sayangnya, tidak ada manager ataupun pemilik usaha yang bisa memberikan keterangan secara jelas. Kedatangan mereka hanya disambut petugas admin dan kasir di balik meja bar.

Ada juga sejumlah perempuan dengan pakaian serba mini yang duduk di sofa tunggun di ruang lobi. Mereka merupakan sejumlah terapis wanita yang tengah menunggu tamu. Sontak anggota dewan sedikit terperangah. Pasalnya waktu masih menunjukkan pukul 12.30 WIB, tapi terapis ini sudah bertugas. Ayu juga sempat kaget ketika mengorek keterangan dari pekerja pria yang sebagai cleaning servis.

“Saya dengar sendiri dari pegawai di sini bahwa tempat ini adalah tempat pijat plus. Plus apa ya. Rp 600 ribu per jam. Kok mahal ini pijat apa saja,” ujar anggota dewan berhijab ini sambil terkekeh.

Pantauan lapangan, memang tidak ada papan nama di ruko berdinding kaca gelap itu. Namun sudah banyak warga sekitar mengenal rumah pijat ini adalah Simponi. Tempat yang memang sudah dikenal sebagai salon kecantikan sejak tahun 90-an kemudian beralih menjadi rumah terapi pijat. Tidak mendapat keterangan yang cukup, dewan pun mendesak pada manajemen tempat pijat itu untuk bisa menghubungi lebih lanjut kepada Anggota DPRD dan harus siap bila dipanggil ke Kantor DPRD Surabaya sewaktu-waktu.

“Kami memang tak ada manajer. Semua pegawai setara dan sama. Saya hanya kasir didampingi admin yang mengatur jam para terapis,” kata Yono, pegawai tempat pijat tersebut. KBID-DJI

Related posts

Whisnu Sakti Ajak Milenial Ubah Wajah Politik Lebih Baik dan Berkualitas

RedaksiKBID

KPU Surabaya Sabet 2 Penghargaan dalam Pelaksanaan Pilkada 2020

RedaksiKBID

Dinilai Langgar UU dan Perda, Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Cabut Izin Pengelolaan Pasar Koblen

RedaksiKBID