KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, siap memfasilitasi mediasi kedua belah pihak, terlibat dalam dugaan hukuman tak manusia terhadap sales OPPO Indonesia wilayah Tuban.
Menurut Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi, hingga kini belum menerima laporan resmi dari kedua belah pihak. Termasuk dari pihak sales yang menerima hukuman makan terasi mentah, lari belasan kilometer, hingga mengunnyah bawang putih mentah.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa menilai, perusahaan apapun harus menggunakan SOP. Sehingga ketika ada karyawan yang melanggar SOP harus siap menerima sanksi. “Jika sanksi yang diterima diluar SOP berarti itu merupakan tindakan sewenang-wenang,” kata HM Miyadi.
Lebih lanjut, menurut HM Miyadi, jika hukuman yang diterima oleh sales OPPO Indonesia wilayah Tuban telah sesuai dengan SOP perusahaan, maka hal tersebut tidak melanggar aturan. Namun, jika diluar SOP perusahaan OPPO Indonesia, berarti itu merupakan pelanggaran. “Jika hukuman tersebut tak sesuai SOP, selanjutnya tergantung yang dianiaya, lapor kepada pihak berwajib atau bagaimana,” tambah HM Miyadi.
Atas kasus tersebut, pihak DPRD Tuban siap melakukan mediasi dan memfasilitasi kedua belah pihak. Namun, sampai sekarang, pihak DPRD Tuban belum menerima laporan resmi.
Ketua DPRD Tuban berharap, agar sanksi seperti itu tidak terjadi lagi. Dan pihaknya mendorong agar masing-masing perusahaan harus ada SOP yang jelas. Sehingga jika ada pelanggaran sanksinya jelas dan jika ada kelebihan juga rewardnya jelas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana merespon sales Oppo di Tuban yang mendapatkan punishment tak wajar. Jika hukuman tersebut sesuai dan benar terjadi, maka sangat disayangkan. Pasalnya, pemkab Tuban kerap memberikan pembinaan kepada perusahaan, manajemen dan p”kerja agar menerapkan SOP yang jelas.
“Dengan adanya kasus ini kami akan mencari infomrasi dan berupaya menyelesaikan masalah ini,” tutur mantan Kepala Bappeda ini.KBID-TBN