
KAMPUNGBERITA.ID – Warga Perumahan Larangan Mega Asri Blok D/77 RT. 02, RW 18 Desa Larangan Kecamatan Candi, Sidoarjo digemparkan dengan penemuan sesosok mayat. Mayat tersebut diketahui bernama Achmad Fachrudin (54 tahun) warga asal Jember yang tinggal di Perumahan Mega Asri Candi.
Mayat yang tergeletak di rumah tepatnya di ruang tengah itu pertama kali ditemukan oleh tetangga korban Irfan(53) warga setempat.
”Kok ada bau busuk akirnya dicari bau busuk tersebut akirnya bau itu berasal dari rumah Achmad, dan pintu pagar tidak dikunci,pintu rumah depan tidak dikunci, begitu saya buka pintu utama tersebut, dengan spontan kaget ada mayat Achmad sudah tergeletak dengan keadaan mengenaskan,sudah membusuk ,” cetus irfan.
Irfan kemudian melaporkan ke ketua RT setempat dan langsung ke Polsek Candi. Tak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Buamona dan anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menghubungi tim identifikasi dari Polresta Sidoarjo untuk melakukan olah TKP.
Diketahui, korban tinggal sendiri di Perum Mega Asri dan mempunyai riwayat sakit darah tinggi dan vertigo. Adik korban Hanny Kusdiarti menyatakan, korban sering mengalami sakit-sakitan.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Sidoarjo. Melihat kondisinya, jenazah diperkirakan sudah berumur kurang lebih 4 hari.
”Kami berhasil mengamankan barang bukti obat yang ada di samping jenazah, dan kejadian tersebut adalah murni karena sakit ,’ pungkas Isbahar.KBID-TUR

