KAMPUNGBERITA.ID – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji meninjau muara sungai yang berdekatan dengan Rumah Pompa Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Rabu (24/3/2021). Tinjauan ini dilakukannya sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya busa di muara sungai tersebut.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menyatakan sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk warga sekitar dan pegiat lingkungan untuk mengantisipasi limbah di sungai Tambak Wedi. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan pengerukan sedimen lumpur.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan ecoton. Dimana salah satunya mengantisipasi pencemaran limbah air ini,” kata Cak Ji sapaan lekatnya.
Menurut dia, busa di muara sungai itu muncul ketika rumah pompa dinyalakan. Air sungai yang sudah tercampur limbah rumah tangga seperti detergen, ketika diaduk maka otomatis akan menimbulkan busa. “Karena itu sedimennya itu diatasi (dikeruk) dulu, supaya ketika pompa dijalankan biar tidak tercampur jadi satu,” jelas dia.
Cak Ji menyebut, timbulnya busa di sungai Tambak Wedi juga terjadi di rumah pompa lain seperti di Wonorejo. Ketika turun hujan dan rumah pompa dinyalakan, maka otomatis busa akan timbul. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang limbah rumah tangga seperti detergen di sungai.
“Jadi kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang limbah-limbah cair atau limbah lainnya di sungai. Karena itu pasti akan terjadi pencemaran, seperti di sungai ini,” pesan dia.
Dia mengungkapkan, bahwa limbah yang dibuang bebas ke sungai tanpa melalui proses penyaringan dapat menyebabkan pencemaran air yang berimbas pada kerusakan ekosistem. Biota air yang tinggal di dalam sungai akan tercemari oleh racun limbah, sehingga biota tersebut perlahan akan terganggu dan bahkan mati.
“Kalau bahaya pasti bahaya, mungkin terhadap ikan. Karena ini limbah cair maka paling tidak di lingkungan ini kan bau. Nah, bau ini kan tidak nyaman bagi penduduk,” terang dia.
Oleh sebab itu, Cak Ji menilai bahwa perlu adanya kepedulian bersama antara pemerintah dan warga untuk bisa mengatasi pencemaran di sungai ini. Nah, untuk mengoptimalkan hal itu, pihaknya berharap kepada Ketua RT/ RW di Surabaya agar dapat memberikan pengertian kepada masing-masing warganya.
“Kita akan meningkatkan RT/RW supaya mereka juga memberikan pengertian kepada warga sekitar. Bahwa mereka (warga) membuang limbah di sungai ini sangat membahayakan bagi orang-orang atau lingkungan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pemantauan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Ulfiani Ekasari sebelumnya menjelaskan, bahwa busa yang muncul di sungai Tambak Wedi karena penyebab adanya zat yang di dalamnya terdapat kandungan surfaktan. Zat tersebut bisa berasal dari detergen maupun organik.
“Nah, surfaktan ini akan menurunkan tegangan permukaan ketika ada pengadukan atau misal dari pompa yang jalan dan sebagainya. Jadi karena ada polutan yang masuk terutama dari organik detergen, sehingga kalau ada pengadukan itu timbul busa,” kata Ulfiani.
Menurut Ulfiani, upaya yang paling efektif untuk mengendalikan pencemaran di sungai dilakukan melalui sumbernya, yakni rumah tangga. Apalagi sungai di Surabaya berada di muara, sehingga pengendaliannya dibutuhkan sinergi antara pemangku wilayah.
“Kalau terkait dengan sungai kita tidak bisa kerja sendiri, karena harus menyeluruh dengan bupati atau kota lain. Karena (sungai) kita (Surabaya) kan khususnya di hilir,” pungkasnya. KBID-DJI