KAMPUNGBERITA.ID – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil) Madura, Abdul Halim menyesalkan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan Madura yang dihukum pancung.
TKI naas itu bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad itu dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Halim mengaku prihatin dan mempertanyakan mengapa sampai terjadi pemancungan itu tanpa ada yang mengetahui.
“Ini harus dipertanyakan kepada Lembaga Pengerah tenaga yang mengirim dan Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jatim, mengapa sampai tidak terdeteksi masalah yang dihadapi oleh TKI tersebut,” kata Politisi Gerindra tersebut di ruang komisi E DPRD Jatim.
Seperti banyak diberitakan di Media, seorang tenaga kerja Indonesia telah dihukum pancung di Arab Saudi pada Minggu (18/3).
Kabar mengenai eksekusi terhadap buruh migran asal Madura bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad tersebut dikemukakan lembaga Migran Care setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Yang menyebut Zaini dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat.
“Menurut keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini (menyampaikan mandatory consular notification) kepada perwakilan Republik Indonesia,” sebut Migran Care dalam keterangan pers.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal membenarkan kabar tersebut. Ironisnya Kemlu RI mengaku baru tahu dari sumber tidak resmi beberapa saat sebelum eksekusi dan saat itu semua akses sudah ditutup. KBID-DAY