KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Unsur Pimpinan AKD DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Didominasi Wajah Baru, Politisi Senior Terpental

Pimpinan DPRD Kota Surabaya memandu pemilihan ketua Komisi C.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-
Unsur Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024-2029 didominasi wajah baru. Ini terungkap saat ditetapkannya keanggotaan AKD dalam rapat paripurna pada masa persidangan I/2024 di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (17/10/2024) sore.

Menariknya, sejumlah nama politisi senior dan berpengalaman yang sudah beberapa periode menjadi anggota dewan harus terpental dan rela menjadi anggota biasa. Seperti Agoeng Prasodjo (Golkar) Baktiono (PDI-P), Tri Didik Andiono (PDI-P), Budi Leksono (PDI-P),
Sukadar (PDI-P),
Herlina Harsono Njoto (Partai Demokrat), Buchori Imron (PPP) dan lain-lain.

Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengawasi pemilihan ketua Komisi B.@KBID-2024.

Sementara politisi senior Moch. Machmud (Ketua Fraksi Gabungan Demokrat, PPP, NasDem) sedikit terhibur dengan posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan). Begitu juga Syaifuddin Zuhri harus puas di posisi Sekretaris Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Kesra). Sementara Herlina Harsono Njoto mendapat posisi Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dominasi wajah-wajah baru memang tak terelakkan di periode 2024-2029 kali ini. Di Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Kesra) ketuanya adalah Yona Bagus Widyatmoko (Gerindra), wakil ketua Rio Pattiselanno (PSI).

Di Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan), posisi ketua diduduki Mohammad Faridz Afif (PKB), wakil ketua Moch. Machmud (Demokrat, PPP, NasDem), sekretaris Ghofar Ismail (PDIP-PAN).

Komisi C (Bidang Pembangunan), politisi muda Eri Irawan (PDIP-PAN) menempati posisi ketua, dibantu Aning Rahmawati (PKS) sebagai wakil ketua, dan Alif Iman Waluyo (Gerindra) yang dipercaya menjabat sekretaris.

Pimpinan DPRD Kota Surabaya di Komisi D.@KBID-2024.

Sedangkan di Komisi D (Bidang Pendidikan dan Sosial), posisi ketua dijabat Akmarawita Kadir (Golkar), dibantu Luthfiyah (Gerindra) sebagai wakil ketua, dan Arjuna Rizki Dwi Krisnayana (PDIP-PAN) sebagai sekretaris.

Untuk Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) posisi ketua dipercayakan kepada Hj. Enny Minarsih (PKS), wakil ketua Herlina Harsono Njoto (Demokrat, PPP, NasDem).

Sedang di Badan Kehormatan, posisi ketua dijabat Imam Syafi’i (Demokrat, PPP, NasDem) dan wakil ketua dijabat
Ais Shafiyah Asfar (PKB).

Menariknya, pemilihan ketua AKD dilakukan secara musyawarah mufakat, sehingga pemilihan berlangsung mulus.

Kelancaran pemilihan pimpinan AKD ini, tak lepas dari jemput bola yang dilakukan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono bersama tiga wakilnya Bahtiyar Rifai, Laila Mufidah dan Arif Fathoni.

Mereka mendatangi komisi-komisi mengawal dan memandu pemilihan pimpinan masing-masing AKD. Karena sebelumnya sudah ada koordinasi dan kompromi dengan pimpinan parpol, maka kehadiran pimpinan dewan itu hanya tinggal mengumumkan saja.

Meski demikian, sempat terjadi perubahan untuk posisi ketua di Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kalau di lembaran keanggotaan AKD, nama Sukadar tercatat sebagai Ketua Bapemperda, akhirnya diganti Hj. Enny Minarsih. Begitu juga di Badan Kehormatan yang tercatat ketuanya Didik Tri Andiono diganti Imam Syafi’i.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.@KBID-2024.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengaku bersyukur penyusunan keanggotaan dan pimpinan AKD berjalan lancar tanpa kendala. Ini karena sebelumnya telah dilakukan koordinasi dan kompromi dengan parpol- parpol.

“Pemilihan pimpinan masing masing AKD berjalan mulus karena tercapai konsensus musyawarah mufakat, “ujar dia seraya menambahkan
sebagaimana dimaksudkan, DPRD Kota Surabaya menyelesaikan segenap persoalan itu dengan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Adi yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya menegaskan, dengan selesainya susunan keanggotaan AKD dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, maka masing masing AKD bisa langsung bekerja menurut tupoksi masing-masing yang diatur oleh tata tertib (tatib) DPRD Kota Surabaya, termasuk menangani berbagai pengaduan masyarakat maupun keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Surabaya.

” Ya ini memang fungsi DPRD untuk melakukan fungsi cek and balance kepada Pemkot Surabaya agar terjadi keseimbangan suara di masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Surabaya,” papar dia.

Semisal hari ini ada pengaduan masyarakat apa bisa langsung diterima? Adi memastikan bisa. Menurut dia, semua pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang lain bisa langsung menggali dari setiap laporan masyarakat.

“Selain itu, kita berharap DPRD Surabaya bisa menyelesaikan agenda yang tertunda dalam pembahasan perda, pembahasan APBD 2025 yang harus segera diundangkan di penghujung tahun 2024, “pungkas mantan jurnalis ini. KBID-BE

Berikut Daftar Lengkap Susunan AKD DPRD Kota Surabaya 2024-2029, Kecuali Banggar dan Banmus

I. Komisi-Komisi

1. Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Kesra):

Ketua: Yona Bagus Widyatmoko (Gerindra)
Wakil Ketua: Rio Pattiselanno (PSI)
Sekretaris: Syaifuddin Zuhri (PDIP-PAN)
Anggota: Tri Didik Adiono (PDI-P/PAN), Azhar Kahfi (Gerindra),
Tubagus Lukman Amin (PKB), Aldy Blaviandy (Golkar), Cahyo Siswo Utomo (PKS), Muhammad Saifuddin (Partai Demokrat, PPP, NasDem),
Muhaimin ( Demokrat, PPP, NasDem).

2. Komisi B (Perekonomian dan Keuangan).

Ketua: Mohammad Faridz Afif (PKB)
Wakil Ketua: Mochamad MaChmud (Demokrat,PPP, NasDem)
Sekretaris: Ghofar Ismail (PDIP-PAN)

Anggota: Baktiono (PDIP-PAN), Budi Leksono (PDIP-PAN),
Bagas Iman Waluyo (Gerindra), Mohammad Fariz (PKB), Agoeng Prasodjo (Golkar), Hj. Enny Minarsih (PKS), Yuga Pratisabda Widyasta (PSI), Saiful Bahri (Demokrat, PPP, NasDem)

3. Komisi C (Bidang Pemb angunan)

Ketua: Eri Irawan (PDIP-PAN)
Wakil Ketua: Aning Rahmawati (PKS)
Sekretaris: Alif Iman Waluyo (Gerindra)

Anggota: Sukadar (PDIP-PAN), Siti Mariyam (PDIP-PAN), Juliana Eva Wati (PDIP-PAN),
Rabbany Al Yunyfar (Gerindra), Minun Latif (PKB),
Achmad Nurdjayanto( Golkar), Faris Abidin (PKS), Josiah Michael (PSI), Herlina Harsono Njoto (Demokrat, PPP, NasDem), Buchori Imron.
(Demokrat, PPP, NasDem),

4. Komisi D (Bidang Pendidikan dan Sosial)

Ketua: Akmarawita Kadir (Golkar)
Wakil Ketua: Luthfiyah (Gerindra)
Sekretaris: Arjuna Rizki Dwi Krisnayana (PDIP-PAN)

Anggota: Abdul Malik (PDIP-PAN), Abdul Ghoni Mukhlas Niam (PDIP-PAN), Zuhrotul Mar’ah (PDIP-PAN), Ajeng Wira Wati (Gerindra), Ais Shafiyah Asfar (PKB), Johari Mustawan (PKS), William Wirakusuma (PSI), Michael Leksodimulyo (PSI), Imam Syafi’i (Demokrat, PPP, NasDem), Imam Mashuri ( Demokrat, PPP, NasDem).

II. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: Hj. Enny Minarsih (PKS)
Wakil Ketua: Herlina Harsono Njoto (Demokrat)
Anggota: Sukadar (PDIP-PAN), Juliana Eva Wati (PDIP-PAN), Bagas Iman Waluyo (Gerindra), Michael Leksodimulyo (PSI), Saiful Bahri (Demokrat, PPP, NasDem).

III. Badan Kehormatan
Ketua: Imam Syafi’i (Demokrat, PPP, NasDem)
Wakil Ketua: Ais Shafiyah Asfar
Anggota: Tri Didik Andiono (PDIP-PAN), Abdul Malik (PDIP-PAN), Yona Bagus Widyatmoko (Gerindra).

Related posts

Potong Jaspel Karyawan dan BOK, Pegawai Puskesmas Tuban Terkena OTT Polda Jatim

RedaksiKBID

Tanggapi Pernyataan Gus Muhdlor, Pemuda Muhammadiyah Cek Fakta Soal Bunker Senjata di Sedati

RedaksiKBID

Relawan Kemanusiaan Daftar Bacaleg PSI

RedaksiKBID