KAMPUNGBERITA.ID – Usia melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kegiatan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di rumah dinas kawasan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Polda Jawa Timur berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Olah TKP yang dilakukan oleh Polda Jatim, setelah adanya laporan dari beberapa LSM (lembaga swadaya masyarakat) ke Polda Jatim pada Senin (23/5/2021) terkait dengan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).
Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa usai melakukan olah TKP. Saat ini polda jatim meminta keterangan kepada satu saksi pelapor.
“Saat ini kami masih bekerja untuk dilakukan analisa setelah dilakukan olah TKP, yang dilakukan pada Selasa kemarin,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (27/5/2021) siang.
Perlu diketahui, kasus dugaan pelanggaran prokes ini mencuat setelah viral di media sosial video pesta ulang tahun Gubernur Jatim.
Selain itu Plh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim Heru Tjahjono, sudah melakukan klarifikasi ke media, bahwa kegiatan itu sudah sesuai protokol kesehatan. Dan acara tersebut hanya dihadiri oleh 50 orang dari kapasitas tempat hampir 1000 lebih. Selain itu, Gubernur Jatim juga telah membuat klarifikasi resminya untuk meminta maaf. KBID-DJI